Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis ‘Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko’, Selasa (18/10-2022) bertempat di Hotel Ayola Doloksanggul.
Rencananya Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai tanggal 20 Oktober 2022 nanti dengan jumlah peserta sebanyak 55 Pelaku Usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas akan terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ucap Dosmar, saat ini pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dapat melakukan secara online dan mandiri melalui www.oss.go.id. Hal ini guna meningkatkan investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha bagi Pelaku Usaha. Kalaupun Pelaku Usaha tidak dapat melakukannya secara online dan mandiri, DPM-PTSP Kabupaten Humbahas akan melakukan pelayanan pendampingan terhadap Pelaku Usaha sesuai kebutuhan berdasarkan tingkat risiko yang dimohonkan.
“Perlu kami sampaikan, berdasarkan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka pengawasan wajib dilakukan oleh DPM-PTSP Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara online dan mandiri oleh pelaku usaha. Laporan ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Investasi dan Kepala BKPM RI,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Drs. Rudolf Manalu menyampaikan, maksud dilaksanakannya Bimtek ini untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada pelaku usaha terkait perizinan yang wajib dimiliki sesuai dengan usaha yang dijalankan. Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin berusaha. (Evendy)