Masalah Dana Media, Sejumlah Pihak Melobi Pimpinan Media Indo Times

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA l Detikkasus.com
Gencar menggaungkan kasus pengelolaan dana media di Sekretariat DPRD Lampung Utara, pimpinan media harian Indo Times dilobi sejumlah pihak. Sabtu (15/10/2022).

Pihak-pihak yang melobi pimpinan media itu mulai dari oknum Wartawan sampai dengan oknum pejabat Sekretariat DPRD itu sendiri.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Ta.Rasul pimpinan redaksi (pimred) media harian Indo Times.

Ta.Rasul mengatakan, jika dirinya dilobi agar berhenti menggaungkan permasalahan media yang terjadi di Sekretariat DPRD Lampura.

Baca Juga:  Warga Desa Madukoro Baru Terima BLT-DD

Tak hanya itu, sejumlah orang tersebut mengiming-imingi akan mengupayakan membayar semua tunggakan media Indo Times.

” Saya jawab ke mereka, kalau emang dananya ada ya bayarlah semuanya, gak usah punya saya aja, semua punya kawan-kawan media yang belum dibayarkan sesegera mungkin harus dapat dibayarkan. Tapi apa, mereka gak bisa jawab begitu mendengar jawaban saya,”terang Ta.Rasul.

Baca Juga:  Disdukcapil Lampura Tingkatkan Layanan Pasca Libur Panjang Lebaran Idul Fitri

” Mereka berharap saya mau mengikuti keinginan mereka, karena mereka takut permasalah yang tengah ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Lampura ini merembet kemana-mana,” sambung pria kelahiran tahun 1988 itu.

Saat disinggung bagaimana jika pihak Sekretariat DPRD Lampura tidak menyelesaikan permasalahan media, Ta. Rasul mengatakan, akan membawa permasalahan tersebut keranah hukum.

Baca Juga:  Pasutri Terlantar di RS Handayani Kota Bumi, Harapkan Kepedulian Pemda

“Khusus media Indo Times dibayar syukur, gak dibayar ya gak apa. Tapi, mereka pasti saya laporkan bila tidak membayarnya. Berarti mereka melakukan penipuan. Kewajiban media Indo Times telah diberikan, nah sekarang kami lagi nunggu hak, kalau gak ada kejelasan ya kita selesaikan saja secara hukum, karena negara kita negara hukum. Tentu kawan-kawan yang senasib pun mempunyai pemikiran yang sama,”kecamnya.
( Rijal Moi )

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB