Cirebon l Detikkasus.com – Terkait dugaan pencemaran nama baik, seorang Ibu, di Desa Sarajaya, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, bernama Susilawati (40) melaporkan Amel (19) ke Polsek Lemah Abang.
Laporan Susilawati diterima anggota Reskrim Polsek Lemahabang Guntur, dan Guntur memberikan arahan terbaik kepada Susilawati dan anaknya Tasya, terkait masalah dugaan pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) melalui Facebook.
“Amel sudah mencemarkan nama baik anak saya Tasya (19) di Facebook, kata Susilawai yang akrab disapa Susi ini, Senin (3/10/2022) di Cirebon.
Sesuai arahan dari anggota Reskrim Polsek Lemah Abang Guntur, maka kedua belah pihak ditemukan untuk klarifikasi di kantor Kepala Desa (Kuwu) Sarajaya, Senin (3/10/2022) pukul 10.15 WIB.
“Saya ingin Amel klasifikasi, meminta maaf secara live dan menandatangani perjanjian di atas materai. Kami merasa dirugikan waktu dan pikiran,” kata Susi.
Permasalahan Amel dengan Tasya, kata Susi, diperpanjang oleh Amel sampai diposting di Medsos mengenai Tasya, yang isi postingan itu, bertujuan supaya Tasya, membayar kerugian yang dialami oleh Amel.
Sedangkan Amel mengatakan, ia tidak akan melakukan postingan di Facebook dan memajang foto Tasya, kalau Tasya tidak memblokir nomor WhatApp (WA) nya.
“Tasya memblokir nomor WA saya,” kata Amel.
Permasalahan yang sampai ke Kantor Kuwu Desa Sarajaya ini, maka kedua belah pihak dimediasi oleh aparat desa setempat, bertujuan supaya ada pemecahan masalah ini.
Amel pun meminta maaf, karena Amel sudah mencemarkan nama baik Tasya di Medsos.
Alhamdulillah, ucap Susi, masalah ini selesai dan ada titik terangnya dan berjalan dengan lancar serta kondusif.
“Amel mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi hal itu lagi,” kata Susi.
Susi berharap, tidak ada dendam diantara mereka berdua. Setelah mediasi dan klarifikasi masalah ini.
Bhabinkamtibmas Desa Sarajaya Brigadir Sandi, mengatakan, bahwa
dari pihak aparat desa, membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan perwakilan perangkat desa.
“Surat tersebut dipegang oleh kedua belah pihak dan disimpan di kantor kepala desa,” kata Sandi.
Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Satgas Desa Sarajaya Memet, Tata Usaha dan Umum Desa Sarajaya Dedi, Bhabinkamtibmas Brigadir Sandi, Wati dan Eti, Kadus Desa Sarajaya, dan orangtua (ayah) Amel, Saepudin serta Susi ibunda Tasya.
(Aam Ramiah)