Sat Reskrim Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pencabulan

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau I Detikkasus.com – Dijanjikan Pekerjaan, Seorang Wanita di Sekadau Jadi Korban Pencabulan.

Seorang pria berinisial ML kini harus mendekam di Rutan Mapolres Sekadau atas tindakan cabulnya terhadap bunga (nama samaran) pada Minggu (18/9/2022) di salah satu penginapan di Kecamatan Nanga Taman Kab.Sekadau Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk menjanjikan pekerjaan sebagai staff di Yayasan Permata Hati Pontianak dengan gaji besar.

Baca Juga:  Kapolres Sekadau Ingatkan Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

“Korban setuju dan diizinkan orangtuanya. Namun ketika berangkat, pelaku malah membelokkan kendaraannya menuju Kecamatan Nanga Taman dan memesan kamar di salah satu penginapan. Pelaku lalu mengajak korban ke dalam untuk beristirahat,” kata Kasat Reskrim, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga:  Asyik Pesta Sabu di Obyek Wisata Bukit Manjani, Oknum Kadus Ditangkap

Di dalam kamar penginapan, pelaku dan korban sempat membahas soal pekerjaan yang dijanjikan. Selanjutnya, pelaku malah mencabuli korban. Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah korban hamil atau tidak.

Pelaku juga sempat merayu korban untuk berhubungan badan dan menjanjikan bayaran, namun ditolak oleh korban. Setelah itu, pelaku mengajak korban keluar sebentar untuk makan. Saat kembali ke penginapan dan pelaku tidur, korban menghubungi pacarnya sekitar jam 02.00 WIB untuk minta dijemput.

Baca Juga:  Edy Mulyadi Tersangka, DPP LIPPI : Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

“Selang 1 jam kemudian, pacar korban datang menjemput kemudian bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sekadau. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP,” jelas Kasat Reskrim.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru