Sekadau l Detikkasus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa Persidangan ke-3 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Senin (26/9/2022).
Pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penyampaian atau jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dari Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau Handi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau Zainal serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa mengatakan secara umum disampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan anggaran menggunakan konsep penganggaran yang berimbang, dengan arti total alokasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan harus sama dengan total alokasi belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan.
“Selanjutnya, penyusunan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah oleh Pemerintah Daerah telah disusun dengan memperhatikan kemampuan pendanaan, evaluasi terhadap realisasi pada semester I tahun berjalan,” jelas Isa.
(Hadysa Prana)
Sumber : Kominfo Sekadau