Di Tengara Lahan Perkebunan Dikuasai Oknum, Dinas Teknis Seolah Tidak Berani Berkutik

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Pemda Kaur dalam hal ini Dinas Pertanian seolah tak berkutik menyikap polemik perkebunan kelapa sawit bekas Pt.Desaria Plantation Mining yg selama ini menjadi rebutan antar masyarakat.

Diduga akibat Kegiatan illegal dilahan eks perkebunan tersebut sehingga menyebabkan satu orang menjadi korban meninggal dunia terlindas jondher aset Pemerintah Daerah.

Dinas Pertanian Kaur hingga berita ini diterbitkan belum juga menyita aset alsintan dari tangan tangan pemegang barang, Menurut penjelasan Kabid PSP Bambang Irawan.S.Hut,Dinas Pertanian bersama pihak kepolisian akan segera melakukan penertiban kegiatan illegal dan penarikan alsintan (jundher) yang di salahgunakan.

Baca Juga:  Terbongkar Dugaan Pungli dan Narkoba di Lapas IIA Kalianda Lampung Selatan

Sidi Hartono salah satu warga Kinal angkat bicara dan lantang mengatakan bahwa “Pemda Kaur mestinya bersikap tegas dan tidak boleh takut sama Preman atau sekelompok orang yang seakan sok dan berkuasa.Saya mintak dengan Pihak Bank pemegang agunan pinjaman Pt.Desaria Plantation Mining berupa sertifikat HGU yang diduga abal abal atau rekayasa data itu harus tegas tidak membiarkan.Karena dengan membiarkan masyarakat melakukan kegiatan illegal apalagi jika saling berebut lahan perkebun kelapa sawit bisa memancing amarah yang tidak kita inginkan bersama tegas Sidi

Baca Juga:  Pemkab Kaur, Kerugian Ratusan Juta Pertahun...???

Untuk itu melalui media ini saya meminta dan berharap kepada aparat kepolisian bersama Pemda Kaur segera menghentikan kegiatan illegal ini imbuh Sidi.

Selama ini masyarakat cukup dibuat resah oleh perusahaan ini karna dijanjikan kesejahteraan,dijanjikan kebun plasma,CSR dan lain sebagainya, justru yang terjadi,tanah kebun masyarakat diduga secara diam diam dirampas dan dimasukan dalam HGU yang dikl terbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur padahal peta HGU terindikasi sebagai tipu muslihat Ujar Sidi”

Baca Juga:  Bhakti dan Pengabdian Masyarakat Tertanam di Jiwa Pramuka Indonesia

Informasi yang saya terima diduga floting lahan HGU digunakan Perusahaan (PT.DPM) untuk sarat pinjam uang di Bank sebesar 50 miliar Harusnya pihak Bank bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menertibkan dan mengelola lahan perkebunan bersama-sama masyarakat,supaya tercipta suatu kegiatan yang tertib dan jelas serta aman dan saling menguntungkan. (Reza)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru