Kaur l Detikkasus.com – Pemda Kaur dalam hal ini Dinas Pertanian seolah tak berkutik menyikap polemik perkebunan kelapa sawit bekas Pt.Desaria Plantation Mining yg selama ini menjadi rebutan antar masyarakat.
Diduga akibat Kegiatan illegal dilahan eks perkebunan tersebut sehingga menyebabkan satu orang menjadi korban meninggal dunia terlindas jondher aset Pemerintah Daerah.
Dinas Pertanian Kaur hingga berita ini diterbitkan belum juga menyita aset alsintan dari tangan tangan pemegang barang, Menurut penjelasan Kabid PSP Bambang Irawan.S.Hut,Dinas Pertanian bersama pihak kepolisian akan segera melakukan penertiban kegiatan illegal dan penarikan alsintan (jundher) yang di salahgunakan.
Sidi Hartono salah satu warga Kinal angkat bicara dan lantang mengatakan bahwa “Pemda Kaur mestinya bersikap tegas dan tidak boleh takut sama Preman atau sekelompok orang yang seakan sok dan berkuasa.Saya mintak dengan Pihak Bank pemegang agunan pinjaman Pt.Desaria Plantation Mining berupa sertifikat HGU yang diduga abal abal atau rekayasa data itu harus tegas tidak membiarkan.Karena dengan membiarkan masyarakat melakukan kegiatan illegal apalagi jika saling berebut lahan perkebun kelapa sawit bisa memancing amarah yang tidak kita inginkan bersama tegas Sidi
Untuk itu melalui media ini saya meminta dan berharap kepada aparat kepolisian bersama Pemda Kaur segera menghentikan kegiatan illegal ini imbuh Sidi.
Selama ini masyarakat cukup dibuat resah oleh perusahaan ini karna dijanjikan kesejahteraan,dijanjikan kebun plasma,CSR dan lain sebagainya, justru yang terjadi,tanah kebun masyarakat diduga secara diam diam dirampas dan dimasukan dalam HGU yang dikl terbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur padahal peta HGU terindikasi sebagai tipu muslihat Ujar Sidi”
Informasi yang saya terima diduga floting lahan HGU digunakan Perusahaan (PT.DPM) untuk sarat pinjam uang di Bank sebesar 50 miliar Harusnya pihak Bank bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menertibkan dan mengelola lahan perkebunan bersama-sama masyarakat,supaya tercipta suatu kegiatan yang tertib dan jelas serta aman dan saling menguntungkan. (Reza)