PMD Harus Tegas, Jika Muncul Pengadaan di Luar Musdes Bisa Pidana

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Dana Desa bersumber dari APBN berbeda dengan APBD yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaur.

Waktu itu alokasi dana desa disingkat ADD dari APBD Kabupaten Kaur di aokasikan untuk membayar gaji Guru Paud – guru ngaji – pengurus masjid.Pertanyaan jika pembayaran insentif atau gaji yang disebutkan di atas menggunakan dana DD/APBN apakah tidak menyalahi kewenangan?.

Baca Juga:  Sekda Kukuh Triyatmaka Buka Giat Literasi Keuangan dan Kampanye Ayo Menabung

Kemudian diperkirakan banyak hal yang harus di sikapi misalnya program kegiatan pengadaan desa yang diduga tidak masuk dalam pembahasan musawarah desa tau-tau muncul didalam APBDesa.Lebih ironis jika pengadaan desa tersebut tidak masuk dalam musdes tetapi muncul dokumen musdes,hal ini dinilai dokumen palsu dan pemalsuan administrasi.

Baca Juga:  Desa Jembatan Dua Musyawarah Rencana Pembangunan 2023

Kepala Dinas PMD Asdyarman.S.Sos melalui Kepala Bidang PMD Mulyanto Sumardi menanggapi, jika diantara program pengadaan desa tidak masuk dalam berita acara musawarah desa maka jelas itu ilegal dan rekayasa, tutur Mulyanto Sumardi.

Apalagi jika pengadaan didesa muncul didalam APBDesa sedangkan kegiatan tersebut tidak sama sekali masuk dalam pembahasan rapat musawarah desa,namun didalam nya ada dokumentasi seperti poto berita acara rapat musdes (notulen rapat) hal itu jelas keliru,mungkin dokumentasi yang mereka lampirkan adalah dokumen pada saat musdes,tetapi bahasan nya beda.

Baca Juga:  Capaian Bidang PDAM, Dinas PUPR Over Target

(Reza)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru