Kaur l Detikkasus.com – JKN KIS adalah suatu program layanan untuk kesehatan yang diadakan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Program ini kerap berkaitan dengan BPJS Kesehatan,keduanya sama-sama memberikan manfaat beragam dengan iuran yang terjangkau.
Kepanjangan JKN KIS adalah Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.JKN merupakan sebuah program jaminan sosial yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 terkecuali dana untuk rawat inap dengan dana rujukan.
Informasi yang berkembang disampaikan sumber dipercaya,terbilang Sepuluh Bulan Dana JKN yang meliputi KIS dan BPJS dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur belum dapat dicairkan alasan terjadi Kesalahan.
Berbeda dengan Dana BOK menurutnya dana BOK sudah cair sampai Bulan Juni 2022,tinggal triwulan ketiga dan keempat tuturnya.
Dana JKN yang belum di realisasikan di Puskesmas yaitu Bulan Desember 2021 dengan Januari sampai September 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Darmawansyah tidak menyanggah dan dana JKN menurutnya belum cair 10 bulan ada kesalahan.Setelah Pengesahan APBD Perubahan 2022 dana JKN segera di realisasikan.
Menyikap hal ini aktivis Kaur Mantri mempertanyakan dana bagi hasil pajak rokok Rp2.2 miliar untuk klaim bpjs kelas tiga.
“Berapa anggaran dibayarkan setiap bulan dan berapa peserta bjps yang di klaim tiap bulan, harusnya transparan baik data maupun dananya,” kata Mantri.
(Reza)