Kaur l Detikkasus.com – Samsat Kabupaten Kaur Bengkulu menangani tiga objek pajak diantaranya ialah pajak kendaraan bermotor (PKB) – bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB) – Pajak air permukaan (PAP).
Kepala Samsat Kaur Sukardi.SH.MH menyampaikan sampai ke triwulan ke 2 capaian target dimasing masing objek pajak adalah,Pajak kendaraan bermotor (PKB) progres mencapai 50.33% per tanggal 29 Juli 2022 Rp.3.930.364.000
– Pajak air permukaan (PAP) mencapai 76,64% per tanggal 29 Juli 2022 Rp.192.955.158. – Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai 66,81%.per tanggal 29 Juli 2022 Rp.122.507.000.
Samsat Kaur dengan program pemutihan memberikan dan mengoptimalkan sosialisasi ke masyarakat dengan memasang baleho serta sepanduk pemutihan pajak Disetiap Kecamatan dan rencana akan datang Samsat Kaur akan menyisir perusahaan – perusahaan yang ada di Kab.Kaur, pasar tradisional yang mana tujuan menyampaikan brosur pemutihan ke 192 desa dan Kelurahan.
Saya juga seringkali di tempat pesta pernikahan menyampaikan sosialisasi program pemutihan kepada masyarakat bahkan Juga lewat media sosial kamipun memanfaatkan sosialisasi program pemutihan.
Dalam semester pertama tahun 2022 peningkatan PAD dari tiga sektor objek pajak yang disebutkan meningkat tajam dibandingkan tahun 2021.
Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Samsat Kaur dalam mengedukasi masyarakat wajib pajak agar taat pajak dalam hal balik nama kendaraan bermotor,upaya Samsat Kaur memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang manfaat balik nama kendaraan bermotor di anggap sukses,selain itu Samsat Kaur memaksimalkan pelayanan jemput bola melayani wajib pajak dg melalui kegiatan Samsat Keliling (SAMLING) di 15 Kecamatan.
Semoga pada tahun 2023 dan seterusnya kendaraan di Kabupaten Kaur tidak adalagi kendaraan yang mati pajak Demikian Sukardi.SH.MH. (Reza)