Manajemen PT Indo Sepadan Jaya Diduga Lakukan Intimidasi Bahkan Melibatkan Oknum Polisi

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, Sumut I Detikkasus.com – Senin (29/8/2022). Manajemen PT. Indo Sepadan Jaya kuat dugaan melakukan tekanan hingga intimidasi bahkan melibatkan oknum Polisi, terhadap Giat Arnol Marbun Penduduk Dusun IV, Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara.

Dari bentuk tekanan hingga intimidasi itu memang sengaja kuat dugaan dilakukan oleh manajemen PT Indo Sepadan Jaya Kts (Kebun tanjung selamat), hingga sampai membawa atau melibatkan oknum kepolisian inisial R yang kabarnya bertugas, sebagai Kapolpos Pangkatan Sektor Polsek Bilahhilir.

Akibat tekanan hingga bentuk intimidasi yang dirasakan Giat Arnol Marbun, akhirnya membuahkan bentuk pengunduran diri secara sepihak, atau alias di PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa harus, melalui proses surat peringatan (SP.I, SP.II dan SP.III), bahkan tanpa harus melalui mekanisme Bipartit lagi.

Hanya karena kasus kecil atau kasus recehan berkisar 800.Ribu Rupiah itupun mereka bagi tiga, kemudian diplintir atau dibesar-besarkan oleh manajemen PT Indo Sepadan Jaya, dan akhirnya. Giat Arnol Marbun kehilangan pekerjaan tetap, padahal pekerjaan itu untuk dapat mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya.

Giat Arnol Marbun saat itu 17 Mei 2022 hanya punya (2) Dua pilihan, (“Dipenjara atau mau mengisi formulir”). Pengunduran diri secara sepihak yang sudah, dipersiapkan oleh manajemen PT Indo Sepadan Jaya. Ternyata dengan hati berbalut pilu karena takut dipenjara, atau takut masuk terali besi akhirnya Giat Arnol Marbun mengisi formulir.

Baca Juga:  Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa Sampean Terjadi Penyelewengan

Dugaan oknum polisi R ikut membuat tekanan hingga intimidasi, hal itu disebut inisial K Malau Asisten Transaksi di PT Indo Sepadan Jaya Kts, melalui whatsAAp. “Untuk kasus ini amang yang lebih tahu adalah Humas dan dibantu interogasi oleh Kapolpos Rumahorbo. Lebih baiknya sama mereka amang tanyakan”, ujarnya.

Sedangkan inisial H sebagai Humas di PT Indo Sepadan Jaya Kts mengatakan, “Kalau itu saya kurang copy apa kejadian Jam berapa Tanggal berapa, Bulan berapa dan Tahun berapa. Coba nanti saya konfirmasi dulu ke asistennya. Karena saya sendiri gak ada kontak person ya bangnda”, sebut H.

Kemudian inisial R mengatakan, “Kalau awalnya kita kurang tahu masalah nya lalu perusahaan mau buat ke Polsek Kampung Rakyat dan atau mengundurkan diri dari perusahaan, itulah yang kudengar lalu dia bilang mengundurkan diri itu aja yang tau aku lanjutnya langsung aja sama manager nya karena itu urusan mereka”, sebut R.

Baca Juga:  PLN Nyalakan Listrik 8 Desa di Kabupaten Sintang

Terkait bantuan interogasi dari inisial R seperti yang disebut K Malau, apakah memang begitu standar operasional prosedur (SOP), di manajamen PT Indo Sepadan Jaya maupun di Kepolisian. Sehingga sedikit khilaf karyawan langsung bisa melakukan tekanan, tanpa harus menimbang sisi kebaikan yang pernah dilakukan karyawan.

Pada Hari Selasa 15 Maret 2022 Giat Arnol Marbun bersama dua temannya, Inisial L dan J Sihombing dapat perintah dari Asisten Transaksi inisial K Malau, untuk pergi menuju PT SMA di Aek Nabara Selatan, menjemput barang jenis Aspikul Fuso, New Lobo Trafo dan Ban.

Singkat ceritanya, “Setelah sampai di PT SMA kemudian bertemu dengan Inisial C sebagai Asisten Transaksi di PT SMA, sambil meminta barang pesanan jenis, Aspikul, New Lobo Trafo dan Ban, kemudian Giat Arnol Marbun langsung meminta besitua PER atau butot kepada inisial C Asisten PT SMA”.

Butot atau besitua itu untuk uang tambahan penghasilan kami hari ini pak sebut Giat Arnol Marbun, akhirnya inisial C Asisten PT SMA mengiyakan dan memberikan besitua atau butot tersebut. Setelah pesanan jenis, Aspikul, New Lobo Trafo dan Ban maupun besitua atau butot masuk ke mobil mereka pun permisi atau pamit kemudian pergi.

Baca Juga:  RSUD Sosodoro Ajak Warga Bojonegoro Waspadai Osteoarthritis

Pesanan jenis, Aspikul, New Lobo Trafo dan Ban sudah sampai ditujuan dengan selamat, penerima Aspikul, New Lobo Trafo pak K Malau, sedangkan penerima Ban manajemen PT RSK. Kemudian harga besitua atau butot senilai 800.Ribu itu, kami bagi rata bertiga setelah siap makan malam.

Pada Hari Rabu 16 Maret 2022 sore kami disuruh menghadap pak pimpinan bengkel kebun tanjung selamat labusel, ternyata ada oknum polisi, Danru, Satpam Kts sudah disitu kami diinterogasi. Malamnya kami naik mobil 5 orang rencana menemui pak Cristopel di PT SMA.

Diperjalanan kami singgah disalah satu warung, kemudian dikonsep mereka surat pernyataan yang harus saya tanda tangani, saat itu saya sangat ketakutan kali karena disurat itu, poinnya saya dibuat pelaku utamanya dan bukan teman saya yang dua lagi, sewaktu menjemput pesanan pesanan jenis, Aspikul, New Lobo Trafo dan Ban di PT SMA. Sebut Giat Arnol Marbun . (J. Sianipar)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru