Diduga Catut Nama, Mon Rezi: Jika Ada Temuan Laporkan ke Bawaslu

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Terkait salah satu Partai Politik yang di diduga mencatut nama masyarakat untuk melengkapi salah satu persyaratan menjadi peserta Pemilu, dengan mendaftarkan identitas pribadi masyarakat menjadi keanggotaan Partai di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa warga merasa dirugikan namanya di catut oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah di cek di aplikasi Sipol.

Menanggapi hal ini, Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat, Mon Rezi mengaku sudah mendapat informasi terkain pencatutan nama pada Sipol.

Dijelaskannya, Bawaslu Tanjab Barat telah membuat pos laporan masyarakat dengan tujuan agar laporan masyarakat bisa dikawal dan ditindak lanjuti. Termasuk salah satunya adalah jika ada masyarakat, maupun TNI/Polri dan ASN yang merasa namanya dicatut sebagai keanggotaan partai.

Baca Juga:  Pj Sekda buka Musrenbang RKPD Tanjabbar Tahun 2025

“Jadi masyarakat yang merasa dirugikan silahan untuk melapor ke Bawaslu, nantinya akan ditindak lanjuti ke KPU untuk dilakukan fermin,” jelas Mon Rezi, ditemui Kamis (25/8).

Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan harus melaporkan ke bawaslu jika memang terdapat indikasi pencatutan karena jika tidak dilapon maka pihaknya akan sulit untuk menindak lanjuti, bahkan dia mengakui jika pagawai Bawaslu Tanjab barat sendiri juga ada yang dicatut.

Baca Juga:  Sekda Tanjabbar kembali ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

“Pegawai Bawaslu kita pun juga ada dicatut, apalagi masyarakat biasa, termasuk TNI/Polri dan ASN, ini sangat rawan,” sebutnya.

Lebih lanjut, pencatutan nama tersebut juga bisa diselesaikan dengan hukum lainnya diluar Bawaslu dengan yang bersangkutan melaporkan lansing ke pihak yang berwajib.

“Silahkan juga boleh melaporkan ke Polisi, karena ada unsur pidananya dengan syarat yang melaporkan memang yang bersangkutan atau yang merasa dirugikan lansung,” tegasnya.

Ditambahkannya, Bawaslu tidak bisa memberi sanksi tapi menindak lanjuti dengan merekomendasikan ke KPU untuk di ferivikasi administrasi, namun Bawaslu akan mengawal Hingg prnghapusan nama yang di catut oleh Parpol.

Baca Juga:  Jumlah Media Online Membludak , Kominfo akan Adakan Konferensi Pers 

“Jikaterbukti partai tersebut melakukan pencatutan, dari penyelenggara dan Bawaslu hanya memberi sanksi administrasi,” ucapnya.

Dia menghimbau, agar masyarakat untuk memastikan namanya tidak di catut oleh Parpol sebagai keanggotaan partai.

“Kita imbau untuk masyarakat wajib melaporkan jika merasa namanya dicatut oleh Parpol untuk bisa kita tindaklanjuti, begitu juga TNI/Polri, dan ASN, jika terdaftar disipol agar melaporkan segera,” harap Mon Rezi.

Untuk mengecek nama anda terdaftar sebagai Keanggotaan Parpol atau tidak silakan kunjungi alamat berikut dengan mengunakan NIK KTP.
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

(Ben)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru