Komisi I DPRD Labuhanbatu Fraksi Nasdem, Tidak Mampu Melaksanakan Good Governance

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Selasa (16/08/2022). Inisial SHN Ritonga M.Ag di Komisi 1 dari Fraksi Nasdem (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Dituding sumber tidak mampu mengelola manajemen parlemennya suatu Komisi.

Yang solid atau bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi yang dilandasi dengan, disiplin hingga transparansi anggaran untuk dapat mewujudkan parlemennya, apa lagi jika sampai ditingkat pemerintahan yang Good Governance. “Kades dan SHN saat ini bisalah leluasa tertawa karena RDP tidak jadi”.

SHN Ritonga M.Ag Fraksi Nasdem Komisi 1 sudah berulang dihubungi, awak media disuruh datang akan tetapi SHN belum ada diruangan Komisi, dijalin awak media komunikasi kata SHN nanti saya telpon dari Tanggal 8 Agustus 2022 hingga kini, tetap tidak ada sedikitpun kabar perkembangan informasi dari SHN Ritonga M.Ag Fraksi Nasdem.

Untuk mencari rumus panjang kali lebar hingga pada bilangan bujur sangkar hingga hitungan ganjil atau genap, awak media sempatkan singgah disalah satu pakter tuak yang ada di Kecamatan Rantau Utara. Sambil duduk dan bercerita apa sebab akibat inisial SHN Ritonga M.Ag, tidak kunjung jadi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga:  Kegiatan Penambangan Pasir di Desa Rejo Mulyo Pasir Sakti Diduga Ilegal dan syarat Kecurangan

Padahal jauh hari sebelumnya SHN Ritonga M.Ag sangat menggebu-gebu dan punya keinginan untuk dapat melaksanakan RDP, bahkan sudah sempat ditentukan jadwal RDP nya, namun spontan ditunda katanya ada perubahan jadwal yang sangat mendadak. Padahal data Dokumentasi dilapangan seperti vidio sudah ada padanya.

Pengunjung Pakter Tuak mengatakan, “Kuat dugaan data dokumentasi seperti vidio tersebut sudah dilego nya sudah diolah nya atau sudah (86) di Lapan Enam kan beliau. Siapa tahu karena kondisi lapar perutnya dan, akhirnya agak gelap dia rasa, ya apa boleh buat terpaksalah dicairkannya, ketimbang mati hari ini kan lebih baik mati hari esok”.

Baca Juga:  TK Negeri Sibargot Lakukan Pengutipan, Sudahkah Ada Legalitasnya?

Dokumentasi vidio seperti itu bagusnya kenapa bisa laek kasihkan padanya, makanya laek jangan terlalu mudah percaya pada wakil rakyat seperti dia itu. Yang pasti untuk saat ini laek tidak usah lagi untuk di RDP kan, ada baiknya surati aparatur penegak hukum mintak agar diaudit.

Kalau mengenai anggota DPRD yang ingin uji coba untuk nakal, atau tidak mau menampung aspirasi masyarakat kan ada aturan mainnya. Kitakan tinggal belajar pada yang lebih jenius dari kita dan kemudian kita tanya Mbah Google tentang pemahamannya kan beres. Simpel logika berpikir gitu lae sebut sumber, sambil meminum sisa tuak yang ada di gelasnya

Ketidak mampuan Komisi I DPRD Labuhanbatu melaksanakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP), berarti beliaulah yang membuka peluang untuk Kepala Desa Teluk Sentosa, agar bisa memanfaatkan ADD menjadi tempat naungan mereka tertawa ria untuk sementara waktu, dan tidak untuk berlama-lama sebab masih ada dokumentasi kita pegang.

Baca Juga:  Pembuatan Embung Dinilai Mangkrak, Kadus Bungkam Mantan Kades Memblokir WhatsApp

Pengajuan untuk diadakan RDP sudah terlaksana dan kalau misalnya tidak terkabul RDP, hanya karena mereka punya kekuatan hingga kekuasaan itukan bukan salah kita. Yang pasti kita harus tetap optimis menatap kedepan sebab, bukan hanya satu jalan untuk dapat mencapai visi misi yang ada.

Proses pengadukan bahan material yang mereka lakukan di kegiatan itu nantinya akan dapat diketahui, apakah mereka menggunakan kualitas acuan yang diluar RAB (rencana anggaran biaya) nantikan ketahuan. Kan gak salah jika kita surati Aparatur Penegak Hukum dan Kemendes PDTI sampai ke Pak Joko Widodo, sebut sumber (J. Sianipar)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru