Retaknya Aspal BKD Desa Sendangharjo Disebabkan  Kondisi Tanah yang Labil

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Kondisi sebenarnya aspal Jalan BKD ( Bantuan Keungan Desa ) Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, dikarnakan kondisi faktor tanah yang labil dan pecahnya aspal belum lama ini kisaran satu bulan, dikarnakan menginjak musim kemarau. Dan kondisi tanah menjadi kering dan retak.

Menurut keterangan (Srj) 46 thn warga setempat, saat di temui media ini Jum’at 5/8/22, mengatakan ” Bahwa Sudah biasa kalau tanah di Bojonegoro ini pada musim kemarau jadi pecah pecah dan retak, karena di wilayah Bojonegoro termasuk tanah gerak”.

Baca Juga:  Binanga Tolang, 5 Bulan Pangkalan Elpiji 3 Kg Beroperasi Tanpa Terlihat Izin Usaha

Hal senada juga disampaikan oleh Kades Sendangharjo Yuskaryanto menuturkan, ” memang kondisi tanah di Desa Sendangharjo sangat labil, ketika musim kemarau pecah dan retak retak, selain itu jalan tersebut belum ada TPT ( Tembok Penahan Tanah) terbukti pecahnya aspal utuh berapa meter di bau jalan / pinggir jurang.

Baca Juga:  Pastikan Tuban Zero, Komisi 2 DPRD Tuban Kunker ke Mapolres Tuban.

Selain itu jalan Desa Sendangharjo setelah ditutupnya jembatan Ngasem Sendangharjo, jalan tersebut menjadi jalan alternatif satu – satunya sehingga truk bertonase besar melintas 24 jam di jalan tersebut, Namun Kades Siap untuk memperbaikinya.

Sementara Kades Sendangharjo dengan adanya Program BKD sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sendangharjo, ” Tak lupa kami selaku pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah memberikan program prioritas kepada desa kami”, ujar kades.

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Tlogoaji Hadiri Sosialisasi Program PTSL Tahun 2020

Sementara Camat Ngasem Iwan Sopian ST. MM, mengatakan, “Bahwa apa yang terjadi dijalan aspal BKD di Desa Sendangharjo, tidak bisa langsung di katakan penggarapan tidak sesuai juknis, karena harus melalui perhitungan dan pemeriksaan lab. karena kondisi aspal di lapangan pada badan jalan masih utuh tidak mengalami pengelupasan”, terang Camat. (Andri)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru