Tender Perluasan Rumdis Wabup Batal, Kinerja ULP Dinilai Tak Profesional

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Tender perluasan Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Tanjab Barat, membuat kinerja dari ULP (Unit Layanan Pengadaan) Setda Kab Tanjabbar menjadi sorotan.

Ketua LSM Petisi Tanjabbar, Syarifudin, menilai, tender tersebut menunjukkan bahwa kinerja ULP tidak profesional. Apalagi diketahui pengumuman tender tersebut sudah dua kali diumumkan.

“Kinerja Pokja atau ULP tidak profesional, apalagi sudah dua kali. Ada apa dengan ULP,” tukasnya.

Terkait dengan alasan kurangnya dokumen yang di upload, pria yang akrab disapa Udin Codet ini menyebut hal itu yang menunjukkan ketidakprofesionalan kinerja ULP. “Tidak mungkin tender proyek lain juga seperti itu. Banyak dokumen yang kurang. Hanya saja tidak ada yang menyorot sehingga tidak diketahui,”sebutnya.

Baca Juga:  Bangun Aparatur Berintegritas, Bupati Tanjabbar raih Bintang Astha Brata

Bahkan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memenangkan salah satu perusahaan. “Bisa saja ada mata utama, sehingga dibatalkan kemudian diumumkan lagi, sampai perusahaan pemenang sesuai dengan keinginannya,”papar Ketua LSM Petisi.

Baca Juga:  PWI Jambi Gelar Rakor, Sebelum Idul Adha

Sebelumnya diberitakan Pembatalan proyek tender senilai Rp 1M yang melalui anggaran APBD murni tahun 2022 ini diketahui melalui portal yang ditayangkan LPSE.

Mirisnya pembatalan tender perluasan rumdis Wabup ini tidak diketahui oleh Kabag ULP Setda Tanjabbarat Reza Pahlevi,saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Reza,saat di hubungi melalui via telepon dengan tegas mengatakan tidak tahu.

“saya tidak tahu,saya lagi cuti tanya saja sama pak ilmardi,”terangnya singkat,Rabu(22/6/22) siang
Tambahan statmen ; Diduga Pokja/ULP ikut bermain dua kaki dan indikasi paket proyek tersebut sudah ada pimiliknya, hingga lelang/tender cuma formalitas saja, diminta kepada jajaran Institusi hukum Tanjabbar yakni Tipikor polres dan pidsus Kejari Tanjabbar agar melakukan penyelidikan atas hal tersebut sebagaimana hak kekuasaanNya yang telah diamanatkan oleh konstitusi, apabila sebab akibat telah terjadi kerugian keuangan Negara, jangan malu-malu melaksanakan kewajibanNya sebagai penegak hukum yang berlaku, (BEN)

Baca Juga:  LBP tinjau Perkembangan Food Estate Sumatera Utara di Humbahas

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru