Detikkasus.com | Bojonegoro – Pengabdian di dunia pendidikan berbuah manis. Sebanyak 250 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2021. Penerimaan SK itu digelar di Pendopo Malowopati, Selasa (10/5/2022).
Vitrom Dhoni, guru Sekolah Dasar Negeri Turi 1 Tambakrejo adalah salah satu guru yang memperoleh SK. Dalam agenda penyerahan SK hari ini, ia merasa terharu, sebab ia telah mengajar sejak 2004.
“Perasaannya haru ya, karena saya sudah dari tahun 2004 mengajar sebagai guru honorer di SDN Turi 1 Tambakrejo, dan Alhamdulillah sekarang sudah jadi PPPK,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya pengangkatan PPPK Guru di Kabupaten Bojonegoro ini, bisa memberikan kejelasan terkait hak-hak para Guru yang berperan besar untuk masa depan anak bangsa.
Kebahagiaan juga dirasakan oleh Ahmad Fathoni, Guru yang sehari-harinya menjadi guru honorer di SDN Miyono Kecamatan Sekar itu saat ini menerima SK dengan penempatan di SDN Deling 2 di Kecamatan Sekar.
“Syukur Alhamdulillah, sekarang SK PPPK saya sudah turun dengan penempatan di SDN Deling 2,” ungkap guru honorer yang mengabdi dari tahun 2015 itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana menyampaikan, dalam pengangkatan PPPK Guru tahap 1 ini terhitung ada 250 formasi Guru SD maupun SMP.
“250 formasi tersebut dengan rincian Guru SD 217 formasi yaitu 58 Guru PAI, dan 159 Guru Kelas. Sementara Guru SMP ada 33 formasi, dengan rincian 14 Guru IPA, 9 Guru Penjas, dan 10 Guru PAI,” terangnya dalam laporan. (Imam)
Sumber: KominfoBojonegoro