Sidoarjo l Detikkasus.com – Lapas Surabaya kelas 1, yang berlokasi di Kecamatan Porong, melaksanakan penggeledahan/razia serentak secara HUMANIS kamar hunian.
Dalam razia kali ini diikuti oleh Tim Satops Patnal yang kali ini bertempat di Blok E yang merupakan blok khusus pengamanan bagi WBP yang bermasalah,hari ini Senin 11 April 2022, pukul 08.00 wib setelah apel pagi petugas.
Kalapas Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan Razia pada kali ini dilaksanakan untuk meyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
“dilakukan untuk deteksi dini dan mencegah adanya barang terlarang yang berada di lapas agar tercipta suasana yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Masih dikatakan Jalu Yuswa Panjang dalam rangka Hari bhakti pemasyarakatan dan perintah kepala divisi pemasyarakatan untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib kami secara continue melaksanakan razia barang2-barang terlarang.
Setelah melakukan penyisiran selama dua jam yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal , petugas berhasil menemukan beberapa benda terlarang. Antara lain Handphone, senjata tajam, kompor, pemanas air, dan juga instalasi listrik ilegal.
Barang bukti tersebut akan dianalisa dan didata untuk memastikan siapa pemilik benda-benda tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas. Kegiatan penggeledahan kamar berjalan aman dan lancar tanpa membuat kegaduhan. (Redaksi)