Bupati Anna Luncurkan Aplikasi “PARTNERMU”

Bojonegoro l Detikkasus.com –  Bertepatan dengan HUT ke-72 Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Satuan Masyarakat ke -60, Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu’awanah luncurkan aplikasi “PARTNERMU” , di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jumat (1/4) siang.

Dikesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan apresiasi yang besar kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah bekerja dengan baik. Selain itu Satpol PP juga telah memberikan Inovasi di dalam Instansinya dengan membuat Aplikasi PATNERMU yang bisa menerima laporan lebih cepat lagi.

Baca Juga:  Tiba di Ketapang Wagub Kalbar Siap Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar

Bupati Anna berharap, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa lebih cepat memberikan laporan kepada Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Serta Satpol PP sendiri bisa memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut lebih baik dan lebih cepat.

“Masyarakat diharapkan memberikan laporan sesuai dengan fakta atau kondisi di lapangan, apalagi laporan tersebut bisa dikuatkan dengan bukti yang ada “ujar Bupati Anna.

Baca Juga:  Mas Lindra Buka Turnamen Bupati Cup 2022

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, S.STP. MM mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk menjawab tantangan dari aduan masyarakat terkait pelanggaran peraturan Daerah di Kabupaten Bojonegoro.

”Masyarakat membutuhkan tindakan cepat atas laporan yang diadukannya, guna mendukung aplikasi PARTNERMU dibentuklah Tim Unit Layanan Cepat (ULC). Tim tersebut setelah menerima laporan melalui aplikasi langsung menindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga:  Disperinaker Bojonegoro Jemput Bola, Pengangguran Terbuka 2021 Menurun

Kasat Pol PP Bojonegoro berharap, dengan aplikasi tersebut, dugaan-dugaan adanya pelanggaran Perda bisa terdeteksi sejak dini, sehingga tim Unit Layanan Cepat bisa menindaklanjuti berdasarkan hasil laporan.

Perlu diketahui tahun ini Bupati Bojonegoro mendapatkan anugerah dari Menteri Dalam Negeri berupa karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja yang mana penghargaan ini hanya diberikan kepada 9 kepala daerah secara nasional. (Red/sumber)

Sumber: _Bojonegorokab.go.id_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *