Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyerahkan 225 Sertifikat Tanah kepada masyarakat (31/3-202) di Kecamatan Baktiraja. Sertifikat yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Atas Tanah hasil kegiatan dan Food Estate (FE) Tahun 2021.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan “bahwa ada 225 sertifikat yang diserahkan hari ini kepada masyarakat untuk masyarakat di Baktiraja, Pollung dan Lintongnihuta.
Selain itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPN ada 5000 bidang alokasi sertifikat di Humbang Hasundutan yang biayanya dari Pemerintah Pusat, berarti tidak dipungut biaya atau gratis. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan 153 Desa ditambah 1 Kelurahan, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk mensertifikatkan tanah kita.
Ada 116.000 ha tanah Humbang Hasundutan yang bisa disertifikatkan, tetapi perhari ini sudah 30 % lebih yang sudah disertifikatkan. Dengan sertifikat,
Permasalahan perbatasan tanah hak milik tidak lagi jadi persoalan.
Menanggapi informasi masyarakat tentang adanya perbedaan Sertifikat Tanah di Food Estate dengan lainnya, Bupati Humbang Hasundutan menyelaskan tidak ada perbedaannya. Membuktikan hal ini, pemilik sertifikat Food Estate dengan sertifikat lainnya dipanggil ke depan, dan menyatakan tidak ada perbedaan.
Ditambahkannya, kepada masyarakat diharapkan agar dengan sertifikat ini juga masyarakat Humbang Hasundutan mengutamakan kemajuan pertanian, dengan sertifikat ditangan kita saat ini sudah bisa diagunkan ke Bank untuk modal pertanian dengan KUR 6%.
Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH menyampaikan sebagai wakil masyarakat menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dan mengajak masyarakat agar mentaati pemerintah terutama dalam membayar pajak.
Hadir pada penyerahan sertifikat ini Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Kepala BPN Humbang Hasundutan, Saut Simbolon, anggota DPRD, mewakili Kapolres dan mewakili Dandim 0210/TU serta Kepala OPD. (Evendy)
Sumber: Kominfo