Penetapan RPJMDes dan RKPDes Desa Tinggi Ari Diprotes Masyarakat

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Pemerintah Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning sudah Melakukan Musyawarah Desa dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2022 serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 di Balai Desa Tinggi Ari Jumat (29/10/21).

Sayangnya Pelaksanaan MUSDes tersebut hanya diikuti segelintir warga Desa Tinggi Ari saja,oleh sebab itu musdes ini di protes keras oleh warga dan meminta Pemerintahan desa melakukan MUSDes ulang ujar warga Desa Tinggi Ari Evan Dwiromas.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Pastikan TA 2022 Perbaikan Jalan Onanganjang - Pakkat Terealisasi.

Sebagai masyarakat kami sangat menyayangkan atas tindakan gegabah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tinggi Ari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tinggi Ari.”Saya selaku warga Desa Tinggi Ari betul2 sangat merasa kecewa pasalnya pemerintah Desa Tinggi Ari menetapkan dan menyepakati RPJMDes dan RKPDes belum sepenuhnya menyerap aspirasi dari warga,bagaimana kami mau menyampaikan aspirasi kalau MUSDes tersebut terkesan ditutup-tutupi terang Evan kepada Wartawan.

Ditambahkan Evan seharusnya Kepala Desa menepati janji politiknya akan mengedepankan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat dan transparansi terkait rencana kerja desa dan penggunaan keuangan desa,tapi apa,setelah hampir 1 tahun menjabat janji itu seakan Hilang Bak Ditelan Bumi salah satunya keterbukaan penggunaan Dana Desa, memang betul ada Baliho secara global yang terpasang di Balai Desa mengenai kegiatan tahun 2021 tapi peruntukan nya kami warga tidak tahu secara rinci,pas ditanyakan program kerja tahun 2021 kepala desa bungkam seribu bahasa sampai Evan kepada Wartawan.

Baca Juga:  DPC LPK-MS Pertanyakan Aset Berikut

Kepala Desa Urianto.SPd mengatakan prihal musdes maupun penetapan RPJMDesa sudah sesuai prosedur,dan dihadiri oleh Bhabinsa – Babinkamtibmas – Camat – Tokoh Masyarakat – Pengurus Laku – pengurus PKK – Pendamping Desa dan pendamping lokal desa.Semula kami menyebarkan undangan tertulis tetapi dikarnakan pada waktu dan tanggal yang ditentukan Pak Camat dan Pendamping belum bisa maka jadwal Mudes dan penyusunan RPJMDesa ditunda dan tidak sesuai jadwal yang disebarkan didalam undangan,sebagai Kepala Desa saya mohon maap ujar Urianto 8/11/2021. (Reza)

Baca Juga:  Bangun Jalan Rigid Sumber Dana Pusat

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru