Polres Pringsewu Ciduk Sembilan Pelaku Judi Leng dan Togel Online

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Sembilan orang diamankan jajaran satreskrim polres Pringsewu dalam sebuah penggrebekan disalah satu rumah warga di Pekon Sumberejo kecamatan Pagelaran-Pringsewu pada Selasa (26/10) malam pukul 21.45 Wib.

Mereka diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana perjudian kartu Remi jenis Leng dan togel online.

Kasat Reskrim polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan, dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan tiga diantaranya diduga terlibat perjudian kartu Remi jenis Leng yakni US (54) dan HI (49) warga Kecamatan pugung Tanggamus serta Ns (51) warga kecamatan Ambarawa Pringsewu.

Sedangkan yang terlibat perjudian togel online antara dua orang warga kecamatan Pagelaran berinisial SO (54) dan SI (47), lalu 4 Pelaku lainnya adalah warga kecamatan Ambarawa berinisial AB (51), ST (51), SY (60) dan SG (46).

Baca Juga:  Adi Erlansyah Secara Resmi Membuka Kegiatan Pelatihan Sablon di Banjar Rejo Banyumas

“Kesembilan tersangka kami amankan tanpa perlawanan saat proses penggrebekan dirumah tersangka SO yang berada di Pekon Sumberejo Pagelaran” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik pada Rabu (27/10/21) siang.

Kronologis penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah lingkungan mereka

Warga merasa kesal dengan ulah para pelaku karena dirasakan sangat mengganggu kenyamanan dan khawatir akan berpengaruh terhadap anak-anak lingkungan

Mendapat laporan tersebut tim buru sergap Polres Pringsewu yang dipimpin kasat Reskrim Iptu Feabo, pada pukul 21.00 Wib melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga:  Ajang Bergengsi Drag Race dan Drag Bike 2024 di Pringsewu Mulai Digelar

Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu polisi akhirnya Memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat. Lalu Kasat Reskrim membagi personil menjadi dua tim dan langsung melakukan penggrebekan di TKP.

Dalam proses penggrebekan tim satu masuk melalui pintu depan dan berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku yang tengah melakukan perjudian kartu Remi jenis leng diruang tengah berikut BB kartu Remi, Hambal alas duduk dan uang tunai sebesar Rp. 670.000 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Sementara itu tim dua yang melakukan penggrebekan dari arah belakang rumah berhasil mengamankan 6 pelaku yang sedang melakukan perjudian togel online dan berada di teras belakang rumah.

Baca Juga:  Tambang Timah Ilegal di Desa Rinding Panjang Beroperasi di Hutan Lindung

Dari 6 pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari pemilik rumah yang sekaligus berperan sebagai bandar yakni SO dan 5 pelaku lain berperan sebagai pemasang.

“BB yang berhasil diamankan dalam kasus judi togel online tersebut yaitu 1 buah buku rekapan, 2 buah pena, 1 unit kalkulator, 1 buah stabilo dan yang tunai Rp. 742.000 (tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah)” jelas kasat Reskrim.

Lebih lanjut kasat Reskrim menyampaikan kesembilan pelaku berikut barang bukti langsung di amankan ke Mapolres Pringsewu untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.” ujar tandasnya (Iyan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru