Bangka Belitung l Detikkasus.com – Dalam rangka melakukan pengamanan aset PT Timah berupa bijih timah yang digarap oleh tambang ilegal di Wilayah IUP DU 1561 perairan laut terentang (Pantai Lepar).
Dipimpin oleh Pam Ovid Polda beserta, Divisi Pengamanan PT Timah melakukan penertiban terhadap TI Apung Upin Ipin (TI Tungau) pada, Minggu (24/10/2021).
Video Penertiban
“Dalam penertiban tersebut Divisi Pengamanan PT Timah bersama Petugas pengawasan PIP dari pihak PT Timah, mendapati sekitar belasan unit TI Apung Upin Ipin yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
“Untuk selanjutnya aktivitas penambangan timah tersebut dihentikan dan diminta untuk menyingkirkan TI Apung Upin Ipin tersebut keluar dari Wilayah IUP milik PT Timah.
“Apabila dikemudian hari ditemukan lagi beroperasi di Wilayah IUP milik PT Timah, maka akan diambil tindakan tegas secara hukum”. (Tim Sembilan)
Sumber: radarjakarta.net