Optimalkan Perlindungan Pada Perempuan dan Anak, Pemkot- Pengadilan Agama Teken Nota Kesepakatan

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN I detikkasus.com – Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi Pemkot Madiun. Bersama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun, pemkot setempat menyepakati perencanaan dan pelaksanaan pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu diketahui dalam agenda audiensi Wali Kota Maidi bersama dengan perwakilan Pengadilan Agama Kota Madiun, Jumat (1/10). Dalam kesempatan itu, wali kota mengatakan bahwa pemkot berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali perempuan dan anak.

Baca Juga:  HUT Ke 63 Pemuda Pancasila Jadi Garda Terdepan Jaga Persatuan Bangsa

“Saya mendukung untuk ditindaklanjuti sehingga seluruh masyarakat utamanya perempuan dan anak merasa aman dan punya pendampingan dari ahli,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah Bhabinkamtibmas Ds Pangkung Paruk Terus Sambangi Warga Binaanya

Pemkot, lanjutnya, akan menindaklanjuti melalui dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial PPPA. Wali Kota mengatakan pihaknya akan menerjunkan pendampingan khusus terhadap perempuan ataupun anak yang terkena masalah hukum khususnya yang berhubungan dengan pengadilan agama.

Baca Juga:  Kantor Bupati Subang, Di Datangi Pengunjuk Rasa ( KBPA ), Terkait TPA.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Madiun Nur Hamid mengatakan kesepakatan ini dibentuk sebagai wujud untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

“Kerjasama ini harapannya bisa menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Juga untuk membuat mereka merasa aman,” tutupnya. (Diskominfo/fad)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru