KOTA MADIUN I detikkasus.com – Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi Pemkot Madiun. Bersama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun, pemkot setempat menyepakati perencanaan dan pelaksanaan pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
Hal itu diketahui dalam agenda audiensi Wali Kota Maidi bersama dengan perwakilan Pengadilan Agama Kota Madiun, Jumat (1/10). Dalam kesempatan itu, wali kota mengatakan bahwa pemkot berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali perempuan dan anak.
“Saya mendukung untuk ditindaklanjuti sehingga seluruh masyarakat utamanya perempuan dan anak merasa aman dan punya pendampingan dari ahli,” ungkapnya.
Pemkot, lanjutnya, akan menindaklanjuti melalui dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial PPPA. Wali Kota mengatakan pihaknya akan menerjunkan pendampingan khusus terhadap perempuan ataupun anak yang terkena masalah hukum khususnya yang berhubungan dengan pengadilan agama.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Madiun Nur Hamid mengatakan kesepakatan ini dibentuk sebagai wujud untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
“Kerjasama ini harapannya bisa menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Juga untuk membuat mereka merasa aman,” tutupnya. (Diskominfo/fad)