Labuhanbatu – Sumut l Detikkasus.com
Rabu (29/09/2021) Terkait komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, untuk menghadirkan atau mengumpulkan kenderaan dinas guna inventarisasi dan cek fisik kenderaan dinas. “Ternyata hal itu menjadi sebuah isu hangat dikalangan beberapa nara sumber”.
Menyikapi isu hangat tersebut akhirnya, awak media Detikkasus.com, mengkonfirmasi inisial HM M.A.P (Magister Administrasi Publik) Kabid Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) Labuhanbatu, yang sempat bungkam diedisi 28/09/2021 dan akhirnya HM M.A.P beliau mengatakan.
“Mengenai jumlah unit kendaraan roda empat sekitar (192) Seratus Sembilan Puluh Dua, dan untuk kenderaan roda dua sekitar (1224) Seribu Dua Ratus Dua Puluh Empat unit. Saat ini yang lagi diinventarisir / cek kondisi fisiknya”.
Pada saat pelaksanaan inventarisir dan check fisik kenderaan dinas tidak harus dipoolkan disatu tempat, karena sama sekali gak muat disatu tempat kami buat didua tempat. “Satu lokasi digedung serba guna dan satu tempat lagi dilokasi yang ada disini”.
Saat proses inventarisir dan check fisik itu dilakukan memang harus menahan kenderaan tersebut, dan ini adalah bagian atau bentuk instruksi dari beliau. Kalau saya ini bang sebatas hanya menjalankan amanah
Proses inventarisir / cek fisik ini sepertinya, sama sekali tidak berpotensi menghambat jalannya pelayanan dipemerintahan. Faktanya hingga sampai sekarang ini masih tetap berjalan, proses pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.
Kalau mengenai kenderaan dinas yang tidak bagus atau tidak bisa dijalankan lagi, menuju tempat lokasi tidak harus dikumpulkan disini. Setidaknya ada laporan informasi dimana unitnya, agar dengan mudah untuk proses inventarisir / check fisik kenderaan tersebut.
Kalau nantinya sudah tiba saat pengembalian / penyerahan unit kenderaan tersebut dapat saya pastikan, tidak ada dibebankan biaya jaga malam hingga bentuk bantuan sukarela / seikhlasnya kepada penerima unit. Ujar HM M.A.P didala ruangan kerjanya (J. Sianipar)