Labuhanbatu-Sumut l Detikkasus.com – Kamis (23/09/2021) Sama sekali gak nyangka jika ternyata di Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, masih ada Administrasi Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 yang belum kunjung selesai. ” Dari (4) Empat Orang harusnya bisa hadir di ruangan Inspektorat, namun kata nara sumber inisial SB Amk telat datang”.
Dari kisah tidak kunjung selesainya Administrasi Desa SEI TAWAR Kecamatan Panaihilir T.A 2018 dan 2019, akhirnya Inspektorat Labuhanbatu memanggil inisial SB Amk dan inisial T selaku Kepala Desa, bahkan memanggil inisial KM dan inisial T selaku Kaur Keuangan Desa Sei Tawar. “SB Amk hadir bisa hadir di Inspektorat sekira Pukul 13:00 WIB”.
Ada apa sebenarnya yang terjadi pada proses tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat T.A 2018 dan 2019, dan sebenarnya di poin-poin apa saja bentuk tersendatnya pemeriksaan inspektorat tersebut. “Apa iya manpaat Pasal 20 Permendagri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.
Kalau diulas kembali pemuk takhiran hasil pengawasan atas penyelenggara pemerintah yang harusnya dilakukan paling sedikit dua kali dalam setahun, tentunya tidak akan terjadi pengendapan Administrasi atau bentuk laporan pertanggung jawaban mantan Kepala Desa Sei Tawar. “Sebenarnya ada apa inisial SB Amk, tidak tepat waktu menghadiri panggilan pada Pukul 10:00 WIB”.
Melalui WhatsApp sekira Pukul 19:42 WIB Ahlan Teruna Ritonga S.H Plt Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu mengatakan “Kehadiran para kades atau perangkatnya merupakan proses tindak lanjut hasil riksa Itdakab LB selaku APIP pd thn 2018 & 2019 yg belum ditindak lanjuti oleh desa”.
“(masih ada beberpa rekomendasi hasil pemriksaan yang belum ditindak lanjuti rekomndasi meskipun banyak juga yang sudah ditindaklanjuti oleh pemdes tapi masih ada yang tertinggal) sehigga perlu kami ingatkan kembali. Ujar Ahlan Teruna disebahagian informasinya
Sedangkan dari inisial R Inspektur Pembantu Wilayah IV mengatakan “SB yang dimaksut adinda.dianya datng tepatnya jam 13:00 WIB diruangan kita.dan pertanggung jawapannya telah diselesaikan semua dan bukti foto copy ada sampai saat ini nggak ada masalah.hanya keterlambatan saja dari mantan SB. Terimakasih Adinda”, ujar R melalui WhatsApp. (J. Sianipar)