Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Rantau Alai, Polisi Amankan 4 Motor

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya l Detikkasus.com – Adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam di Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, membuat aparat kepolisian setempat bertindak.

Polisi pun menggerebek tempat judi yang berlokasi di Dusun III Desa Sanding Marga itu.

“Ada laporan mengenai penyakit masyarakat, aktivitas judi sabung ayam. Maka kami ambil tindakan,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Rantau Alai Iptu Sondi Fraguna, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Lokasi 303 Perjudian Sabung Ayam Dusun Pandanggang Desa Barugae-Bulukumba Dibakar Polisi

Dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Rantau Alai tersebut, sayangnya petugas tak menemukan pemain maupun pengelola judi.

Namun petugas menemukan dua ekor ayam untuk diadu dan empat unit sepeda motor milik para pemain judi.

“Barang bukti ini kami amankan dulu untuk mengidentifikasi para pemiliknya. Diduga milik para pemain judi sabung ayam,” ujar Sondi.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Bapak di Jombang Diringkus Polisi

Selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi juga membongkar perlengkapan judi diantaranya kandang dan arena judi sabung ayam.

Perlengkapan yang terbuat kayu dan bambu tersebut dilucuti petugas, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dimusnahkan (perlengkapan judi sabung ayam) biar tidak bisa main lagi. Kalau masih ada lagi, dimusnahkan lagi,” tegas Sondi.

Baca Juga:  Polsek Ploso Bumi Hanguskan Kalangan Perjudian Sabung Ayam di Dusun Balongmojo

Karena masih adanya praktik judi sabung ayam, Polsek Rantau Alai akan terus melakukan penertiban.

“Penertiban judi sabung ayam ini menjawab keresahan masyarakat. Karena tugas kami Harkamtibmas,” terang Sondi.

Dia pun mengimbau masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rantau Alai untuk tidak atau menghentikan aktivitas judi ini.

“Jika masih melakukannya, maka siap-siap menerima konsekuensi hukum,” tandasnya.(Hms)

Sumber : humas.polri.go.id

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB