Bengkulu l Detikkasus.com – Tidak lama lagi Pemkab Kaur provinsi Bengkulu melalui Dinas PMD Kabupaten Kaur akan mengadakan pemilihan Kepala Desa Serentak 66 Desa.
Kepala Dinas PMD Asdyarman melalui Kepala Bidang PMD Doni Resfino menyampaikan Pemilihan Kepala Desa direncanakan pada tanggal 9/12/2021.
Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak 66 Desa berdasarkan SK Bupati Kaur H.Lismidianto Nomor 188.4.45..656/2021 berlaku sejak ditetapkan 19/8/2021 berahir tanggal 31/12/2021,tentang “Penetapan nama desa dan jadwal pemilihan kepala desa serentak”.
Lanjut Doni Resfino,mengenai jadwal pendaftaran bakal calon Kepala Desa ditentukan pada tanggal 13/8/2021 sampai dengan tanggal 19/8/2021. (Rza)