Para Mantan UPT Dinas Pendidikan Diperiksa KPK

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Sejumlah saksi diperiksa KPK di ruang pemeriksaan Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto Rabu (1/9).

Dalam pemeriksaan sesi pagi jam 09.00 Wib ada 12 orang saksi, sedang pada sesi pemeriksaan jam 13.00 Wib ada 9 orang saksi sehingga total ada 21 orang yang diperiksa sebagai saksi perkara TPPU dengan tersangka mantan bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Baca Juga:  Benar-benar Kebal Hukum Hutan Lindung Ditambang dan Dihancurkan

Yang diperiksa sebagai saksi mayoritas mantan Kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas) Dinas Pendidikan Kecamatan (Dulu diistilahkan Cabang Dinas Pendidikan dan Sekarang istilahnya Koordinator), baik mantan karena telah purna tugas atau karena telah mutasi.

Tampak hadir sebagai saksi tersebut antara lain Dono Wistoro mantan Kepala UPT Kecamatan Trawas sekarang Kasi Olahraga Disparpora, Hartono mantan kepala UPT Kecamatan Trowulan sekarang Kasi Pembangunan Kecamatan Trowulan, Poniman Sekretaris Kecamatan Mojoanyar yang juga mantan Kepala UPT, Bambang Sutrisno Pensiunan ASN yang juga mantan Kepala UPT, dari lingkungan Dinas Pendidikan ada saksi Nurul Lailiyah, Heri Widodo.

Baca Juga:  Anggota Korem 082 Dibekali Penyuluhan Hukum Dan Pembinaan Mental

Ada Subakir Kepala Kemasyarakatan kecamatan Kutorejo.

Para mantan Kepala UPT dan ASN pada sesi kedua pemeriksaan oleh KPK datang secara rombongan pada pukul 12.40 Wib dan keluar bersama-sama dari ruang pemeriksaan pukul 14.45 Wib.

Baca Juga:  Di Hari Libur Tahun Baru Imlek Belasan TI Gerbok Kembali Hantam Dekat Tiang Sutet

Para wartawan yang mangkal di tempat pemeriksaan kebingungan akhirnya terpencar mengabadikan moment penting itu dan mewawancarainya.

Para wartawan pada kecewa karena mereka para saksi itu irit bicara atau kebanyakan bungkam alias no comment. (RJ)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru