Bengkulu l Detikkasus.com – Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH berpasangan dengan wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST menginstruksikan dengan seluruh Kepala Desa dan Perangkat pembantu kepala desa berkantor di desa masing – masing yang tak ubahnya dengan ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur.
Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 08.00 pulang pukul 16.00 wib dan pada hari Jumat masuk pada pukul 08.00 pulang pada pukul 16.30 wib.
Beranjak dari data dilapangan,tidak semua desa mempunyai pasilitas yang sudah memadai seperti hal nya kantor kepala desa,salah satu desa Muara Dua Kecamatan Nasal kabupaten Kaur.
Pemerintah Desa Muara Dua Nasal terpaksa harus menumpang di sebelah gedung puskesmas pembantu (pustu) sehubungan kantor atau balai desa sudah tidak layak pakai kata Kepala Desa Ansori Selasa 31/8/2021.
Pada tahun 2022 desa Muara Dua berencana untuk membangun GSG,karna selama ini desa Muara Dua belum memiliki tempat untuk penyimpanan aset atau barang milik desa.
Kita rencanakan lokasinya berdekatan dengan Pustu,mengingat lahan desa sudah tidak ada lagi tegas Ansori (Kepala Desa) Muara Dua dan Musliadi (Kaur Pemerintahan Desa). (Rza)