Polres Tulang Bawang Bongkar Peredaran Narkotika Berkedok Salon Kecantikan

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBA, Detikkasus.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil membongkar peredaran gelap narkotika berkedok salon kecantikan yang berada di wilayah hukumnya.

Penggerbekan salon kecantikan ini berlangsung hari Senin (23/08/2021), pukul 16.00 WIB, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, dan berhasil menangkap dua orang wanita.

“Dua wanita tersebut berinisial SA als AG (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, dan NN (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (25/08/2021).

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam di Balongmojo Desa Gedong Ombo Wilayah Hukum Polres Jombang 

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, kertas timah rokok berwarna merah, 7 bungkus plastik klip kosong, 4 buah pipet panjang, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), pipet yang ujungnya berbentuk huruf L, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, bong yang terbuat dari botol kaca, tas selempang warna hitam, handphone (HP) merk Realme warna biru, dan HP merk Oppo warna putih.

Baca Juga:  Jadikan Warung Tempat Transaksi, Bandar Narkotika di Ujung Gunung Ilir Ditangkap Polisi

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam membongkar peredaran gelap narkotika berkedok salon kecantikan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat bahwa sebuah salon kecantikan yang berada di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Saat petugas kami tiba di salon kencantikan tersebut sedang ada dua wanita, lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu berikut bong,” jelas AKP Anton.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Memasuki Tahap Penyelidikan Paskibraka

Saat ini dua wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Agus)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB