Labuhanbatu Utara l Detikkasus.com – Kamis (19/08/2021) Putri Kandung Kepala Desa (Kades) Perk Berangir, Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Diduga Melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri yang sah, didalam ruangan khusus Kepala Desa Perk Berangir sekira Pukul 16:00 WIB.
Putri kandung Kepala Desa Perk Berangir tersebut inisial R menjabat sebagai Kaur Keuangan, sedangkan pasangannya adalah inisial A sebagai Kaur Pembangunan. Memang sudah lama dilakukan pengintaian secara tersembunyi, dan mungkin inilah naasnya terkuak perlakuan mereka.
Jika birahi sudah memuncak gak perlu lagi mereka memikirkan lokasi maupun waktu, makanya hubungan intim itu mereka lakukan di siang bolong. “Semoga perbuatan mereka dapat diberlakukan sanksi hingga pemecatan dari jabatannya masing-masing”. Ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi.
Menyikapi perbuatan inisial R dan A, sekira Pukul 19:34 Wib awak Media Detikkasus.com sudah berulang kali menelepon Suprianto Kepala Desa Perk Berangir. Meskipun telepon genggam berdering, beliau tidak berkenan menerima panggilan masuk. ( J. Sianipar )