Laporan Gedung Posyandu dan Tower Air Desa Tanjung Aur Dilaporkan di Kejari Kaur

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bengkulu – Tiga Masyarakat sebagai pelapor berinisial AI DS dan ER resmi melaporkan pembangunan 3 unit tower air bersih dan pembangunan 1 unit gedung tempat Posyandu sumber dana desa tahun anggaran 2020 lalu di desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

Laporan resmi ini disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kaur di Padang Kempas Senin 17/7/2021 dan di terima oleh kasi Intelijen Kejari Kaur A.Gufroni.SH

Ditegaskan oleh pelapor AI – DS dan ER pembangunan tower air bersih pada waktu musawarah desa,masyarakat mengusulkan pembangunan 5 unit tower sehubungan dana desa dipangkas untuk BLTDD dan penanganan Covid 19 maka pembangunan tower hanya dapat disetujui dan di anggarkan sebanyak 3 unit dengan pagu dana 330.791.900,00.Sedangkan pakta dilapangan pembangunan tower air bersih diduga hanya dilaksanakan 2 unit saja,adapun lokasi tower yang pertama terletak di KM 10 dan lokasi tower kedua terletak di KM 14

Baca Juga:  Seputar Bengkulu | Jembatan Manulah Belum Kunjung Selesai.

Kuat dugaan kami bahwasanya pembangunan 1 unit tower air bersih tidak dilaksanakan (piktip) oleh karna nya kami mintak di usut sesuai aturan hukum yang berlaku

Berpatokan dengan RAB tentang tenaga HOK untuk pembangunan 3 unit tower tersebut dengan uraian,tenaga pekerja 443 X 85.000/OK = 37.655.000 dan tenaga Tukang 468 ok X 100.000 = 46.800.000 tidak sesuai praktek dilapangan

Informasi yang disampaikan dari warga yang pernah ikut bekerja pembangunan tower mengatakan,saya memang pernah ikut dalam pekerjaan pembangunan tower di KM 10 selama kurang lebih 2 pekan dan upah saya dihitung 75.000/hari dibayar Mingguan.Kami bekerja kadang – kadang 2 orang dan kadang kala 4 orang.

Baca Juga:  Dana BOS Triwulan Kedua 2019 Cair

Terkait dengan pembangunan tower di KM 14 jujur saya tidak paham karna saya tidak ikut bekerja disana kata dia

Kemudian untuk pembangunan 1 unit gedung Posyandu sumber dana desa tahun 2020 pagu dana berjumlah 177.632.100,00 upah tenaga kerja bangunan dari pertama sampai selesai bukak kunci diborongkan sebesar 23.000.000,00 dan orang yang mengambil borongan tersebut tinggal diluar desa Tanjung Aur dan berdomisili di Liwa kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung tegas Dedi Suryadi

Berpedoman pada anggaran biaya yang ada diduga telah terjadi rekayasa tenaga (HOK) dengan uraian : pekerja 240 ok x 85.000/hari – tukang 408 x 100.000/hari – kepala tukang 33 ok x 137.000/hari – mandor/pengawas 22 ok x 127.000/hari.

Baca Juga:  Kasus Pembegalan di Desa Mega Timur, Kasat Reskrim: Lakukan Penyelidikan Mendalam Ungkap Fakta Sebenarnya

Pelapor AI – DS – ER mengharaf kasus ini dapat diusut sampai tuntas dan laporan akan di tembusakan kepada inspektur daerah Dan Dinas teknis PMD melalui Bidang Kementrian PDTT dan Kajati Bengkulu demikian ER

Kepala Kejaksaan Kaur melalui kasi intelijen A.Gufroni.SH menanggapi laporan terkait dengan BLTDD dan Gaji Bidan yang tidak dibayar selama 4 Bulan prosesnya sudah berjalan dan hampir clear.Laporan kedua terkait dengan pembangunan gedung tempat posyandu di borongkan dan tower air diduga tidak sesuai anggaran biaya (3 unit dilaksanakan 2 unit) akan segera di kordinasikan sama pimpinan dan secepatnya di tindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan berlaku di NKRI kata A.Gufroni.SH. (Rza)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru