Ketua Forum BPD, Apa Dasar Hukum Pembayaran Honor

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bengkulu – Tahun 2021 pembayaran seluruh honor untuk perangkat desa sebagai pembantu kerja kepala desa bagaikan Misteri

Isu yang berkembang di tengah masyarakat pembayaran honor perangkat desa,belum diterbitkan SK terbaru,padahal SK perangkat desa masa berlaku 1 tahun atau per Januari

Baca Juga:  Melalui Stanting, Desa Di Bangun Sanitasi

Diperkirakan masa berlaku SK para perangkat desa yang terdahulu yang ditanda tangani oleh kepala desa ataupun PJS sudah habis,sekarang timbul pertanyaan Siapa dan kapan SK perangkat desa di perbaharui…

Konon cerita kepala desa yang baru dilantik dan baru bertugas hitungan bulan ditengarai belum mengeluarkan dan menanda tangani SK terbaru

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Siap Amankan Pemilu 2019.

Ketua forum BPD kabupaten Kaur menyampaikan terutama dengan Dinas PMD dan Inspektorat Daerah dan Camat untuk memastikan SK perangkat desa sebagai landasan Hukum untuk pembayaran honor perangkat desa,apakah SK itu masih berlaku.

Baca Juga:  Kekurangan Tenaga Auditor, Tidak Yakin Seluruh Kegiatan Di Audit Faktual....?

Menurut pemahaman saya meskipun perangkat desa sudah memegang nomor induk perangkat desa namun SK itu harus sebagai dasar. Demikian Widi Harto

Rza

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB