Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (14/04/2021) Hj Hj Meika Riyanti Siregar S.H Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih bungkam. Aneh tapi nyata dan, ada apa dibalik kisah ketidak mauannya memberikan layanan informasi
“Sudah dua kali awak media menemui Hj Meika Rianti Siregar S.H diruangan kantor DPRD “ia tidak ada diruangan”, bahkan sudah dua kali dijalin komunikasi melalui situs WhatsAAp ia tetap tidak ada memberikan layanan informasi”.
Awak media Detikkasus menemui Hj Meika Rianti Siregar S.H ingin menanyakan, Ketua komisi berapa yang akan merealisasikan ajuan permohonan rapat dengar pendapat (RDP), yang diajukan pada tanggal 29 Maret dengan nomor: 07/K.MDK/LB/29/III/2021.
Isi permohonan ajuan rapat dengar pendapat (RDP) bernomor 07/K.MDK/LB/29/III/2021 adalah mengenai panel tenaga surya yang dibuat menjadi tempat jemuran. “Apakah memang ada ketentuan kepala puskesmas sigambal memberikan menjadi tempat jemuran dan bagaimana proses keberadaan panel tenaga surya tersebut mulai dari dasar A. s/d akhir Z.
Jangan sampai keberadaan panel tersebut hanya sebagai formalitas untuk kepentingan anak bangsa, gak taunya malah untuk kepentingan sekelompok perampok berdasi. Mungkin bisa jadi itu yang akan terjadi sehingga dirinya sebagai kepala puskesmas sigambal tetap bungkam kala itu.
“Apa hendak dikata ternyata bukan hanya Anisah Rambe kepala puskesmas yang bungkam, malah
Hj Meika Rianti Siregar S.H ikut bungkam.” Mau gimana lagi ia nantinya daerah yang kita cintai ini, jika terus menerus bungkam dalam memberikan layanan informasi.
Alizaro Hura sangat menyayangkan ketidakmauan Hj Meika Rianti Siregar Ketua DPRD Labuhanbatu dalam memberikan layanan informasi, seharusnya ia sebagai panutan apa lagi sebagai Ketua DPRD, sebaiknya mampu untuk memberikan layanan informasi dengan baik.
Mungkinkah keberadaan panel dipuskesmas sigambal itu bagian paket borongan rekanan ketua DPRD Labuhanbatu, sehingga ia enggan untuk menindak lanjuti permohonan ajuan rapat dengar pendapat yang sudah di ajukan tersebut.
Atau mungkinkah karena adanya ikatan family/keluarga dengan kepala puskesmas sigambal, sehingga ketua DPRD Labuhanbatu enggan meneruskannya, maka ia lebih baik berbuat bungkam. Ujar Alizaro (J. Sianipar)