Sedot Pasir Dugaan ilegal di Payak Sanggrok Belum di Endus Kapolres Jombang.

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sedot Pasir Ilegal di Payak Sanggrok, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jatim.

Jombang | Tambang Pasir / Sedot Pasir di wilayah hukum Polres Kabupaten Jombang mulai jadi pembicaraan Warga.

Berdasarkan laporan informasi dari warga, Tim Gmicak dan Media turun lapangan untuk menelusuri keabsahannya. Selasa 30 Maret 2021. Pukul 12.00 wib.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Dampingi Pangdam Tinjau Vaksinasi di Blitar

Setelah tim melakukan pengecekan atau penelusuran ternyata benar adanya di di Dusun Payak Sanggrok, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jatim. Terdapat sedot pasir yang menggunakan alat berat Mesin Ponton.

Nampak disebuah lokasi alat berat ponton dan truk sedang mengisi pasir hasil tambang, Pada saat Dilokasi, salah satu supir mengatakan galian C atau sedot pasir ini milik Dn.

Baca Juga:  Kapolres Jombang Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Tidak ada papan Bor atau Papan Perijinan Dilokasi tambang sedot pasir, lantaran yang di tambang juga sungai.

DN sampai detik ini belum bisa di konfirmasi, Eronisnya juga Bhabinkamtibmas Polsek setempat belum mengendus Tambang Pasir Atau Sedot Pasir tersebut.

Baca Juga:  Kabupaten Jombang Raih Penghargaan WTP Dari Kemenkeu RI

Supriyanto als Ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) akan berkoordinasi dengan Kepolisian Setempat dan Kapolres Kabupaten Jombang seiring dengan naiknya berita Perdana, Pasalnya Dugaan kuat tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (Pria Sakti).

Berita Terkait

Waduh Oknum Bidan Surya Asih Tertangkap Berselingkuh di Hotel Pringsewu 
TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 14:41 WIB

Waduh Oknum Bidan Surya Asih Tertangkap Berselingkuh di Hotel Pringsewu 

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Berita Terbaru