Detikkasus.com l BANGKA TENGAH -Diduga melakukan penipuan terhadap korban Siska (17), warga kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung,” oleh oknum Pria inisial LD, Tinggal di salah satu rumah kontrak di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka belitung Sabtu (27/03/2021).
Korban Siska telah melakukan pelaporan ke Polsek Pangkalan Baru yang di dampingi Tim Jejak Kasus Babel dan di terima oleh penyidik Polsek Pangkalan Baru,’ Briptu Fadil.
Selang beberapa waktu Pihak Kepolisian Pangkalan Baru menjemput LD di kediamannya tanpa perlawanan.
Setelah menjalani pemeriksaan sdr LD mengakui telah menipu korban dengan alibi mengajak bekerja di
PT. Pria Sakti Perkasa (PSP), Modus yang dilakukan dengan memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Jejakkasustv.com korban yang bernama Siska.
Awalnya LD mendatangi Toko korban Siska yang mengaku kenal dengan orang tua (Ayah Korban).
Ka ne cak-cak dak kenal kek ku ne, mentang-mentang ka la betoko dak kenal agik kek ku” (kamu ini pura-pura tidak kenal sama saya ini padahal kamu sudah ada toko tidak kenal lagi saya),” ungkap Siska menirukan sapaan LD kepada ayah korban.
Dari itulah mulai modus penipuan ini dilakukan dan dari data yang didapat oleh korban bahwa LD membuat KTA palsu.
Mendapati nama Tim Jejak Kasus Babel dalam melakukan aksi penipuan ini telah mencemarkan nama baik perusahaan PT. PSP.
Kemudian Tim Jejak Kasus Babel kembali membuat laporan di Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh Kaperwil Jejak Kasus TV Babel kepada LD diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap PT.Pria Sakti Perkasa (PSP).
Karena dalam satu kasus yang sama Tim Jejak Kasus Babel bersama Kaperwil Jejak Kasus TV Babel diminta kembali mendatangi Polsek Pangkalan Baru oleh pihak Kepolisiaan Polda Babel untuk Lanjutan pelaporan terhadap LD, bisa diproses Polsek Pangkalan Baru.
Selain dari Kaperwil Jejak Kasus TV Babel bahwa LD telah membawa nama PT. PSP, untuk melakukan aksinya sehingga membuat geram media yang dinaungi PT. PSP, termasuk,”Jejak kasus.info Babel dan Jejak Kasus Tim 9.
Harapannya setelah kejadian ini agar tidak terjadi lagi kejadian serupa,” yang melakukan dengan modus penipuan dan pencemaran nama baik ini dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. (Andi Perancis)