Darmono Raja Sayangkan Ketidak Mampuan Kapolres Tapsel Menindak Lanjuti Laporan

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Tapanuli Selatan – Sumut

Minggu (14/03/2021) Darmono Raja S.H Ketua Umum GEBRAKAN RI (Gerakan Berantas Kriminal Korupsi dan Narkoba Republik indonesia), sayangkan ketidak mampuan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Kapolres Tapsel), dalam menindak lanjuti laporan pengaduan tertulis dengan nomor: 001/DSG/PLT/01/XII/ 2020, dari Desa Gumbot Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara.

Darmono Raja katanya akan melakukan aksi demo didepan Polres Tapsel, dengan organisation, mahasiswa dan LSM yang siap gabung menyuarakan aspirasi kerakyatan. Jika memang pihak Kepolisian sektorek Tapanuli Selatan, masih tetap mengendapkan atau menguburkan laporan tertulis dari Desa Gumbot, bernomor 001/DSG/PLT/01/XII/ 2020. “Jangan jadikan hukum itu berlaku hanya untuk masyarakat miskin, yang mengambil sebuah semangka untuk bertahan hidup.” Ujar Darmono

Baca Juga:  Bupati Humbang Hasundutan Serahkan Bansos PKH di Kecamatan Lintong Nihuta -Detik Kasus Sumut

N.Y. Nababan saat menerima laporan pengaduan ia mengatakan “Laporan ini sudah saya terima, setelah nantinya sampai laporan ini diruangan penyidik, nomor kontak yang ada dalam laporan pengaduan, nantinya akan dihubungi penyidik, sebagai tanda awal telah dimulainya penyelidikan.” pada Hari Selasa 01 Desember 2020 sekira Pukul 14:15. “Akan tetapi hingga detik ini sama sekali belum ada kabar lanjutannya.” Ujar Darmono Raja S.H

Baca Juga:  Selalau Hadir Pawas Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola di Desa Bondalem

Ada apa dibalik semua ini. Apakah karena ada sesuatu bentuk setoran dari terlapor, atau bentuk kerjasama dari orang nomor satu pemegang tampuk khusus otonomi daerah. Sebab bisa jadi kemungkinan besar, “Jika terlapor kepala Desa Gumbot sudah diperiksa oleh penyidik, tidak tertutup kemungkinan marwah pemegang tampuk khusus otonomi daerah akan goyah.”

M. Arsad Rambe anggota BPD Gumbot dan rekannya sudah berupaya semaksimal mungkin, mereka rela membuang, waktu perjalanan yang sangat jauh, rela membuang energi, hingga membuat laporan pengaduan di Polres Tapsel. Sangat berharap agar Peraturan Kapolri No.2 Tahun 2012 tentang Penanganan pengaduan masyarakat, dapat berlaku sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Disituasi Covid-19 Tamu Kehormatan Camat Bilahhulu 6 Orang Tak Pakai Masker!!!

Bahkan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dipasal 41 ayat 5 dan pasal 42 ayat 5, Mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tentunya dapat terlaksana sebagaimana mestinya, demi terwujudnya harapan terbaru Pak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia. Menutup ruang gerak segala bentuk kejahatan yang merugikan rakyat. Ujar Darmono Raja S.H ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru