Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jatim Sidak Senpi Personil di Polres Bojonegoro

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bojonegoro – Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Polres Bojonegoro dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin), Jum’at (12/3/2021).

Gaktiblin dilaksanakan ke jajaran Polres dengan menyasar anggota Polri yang memegang senjata api (Senpi). Untuk melihat sejauh mana kelaikan senpi dinas tersebut sudah siap dipakai dan digunakan. Gaktiblin yang dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, SIK beserta anggotanya.

Dari pantauan awak media, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro tim pemeriksa yang terdiri dari enam personel Provos mengawali kegiatan sidak dengan menggelar apel terhadap anggota Polri yang memegang senpi.

Baca Juga:  Najwa Putri Raih Juara 1 Lomba Melukis Ala Kodim Bojonegoro

Dalam kegiatan itu, Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jatim didampingi Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, para pejabat utama Polres Bojonegoro dan Kasi Propam Polres Bojonegoro. Ada 45 daftar personel yang akan diperiksa kelaikan senpi dinas.

AKBP Tulus Juswantoro mengatakan, program pemeriksaan senjata api ini sudah menjadi kalender dari Bidpropam Polda Jatim sebagai langkah penegakan disiplin, di mana tujuan dari pemeriksaan senpi ini memastikan jumlah Senpi yang ada di Polres Bojonegoro dalam keadaan jumlah yang lengkap siap pakai dan siap digunakan.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Lengkong Balen Bahagia, Dengan Adanya Embung Baru

“Hari ini dilakukan pemeriksaan senpi di Polres Bojonegoro. Tujuannya memastikan senpi yang ada di Polres Bojonegoro dalam keadaan jumlah yang lengkap dan kondisi siap pakai dan siap untuk digunakan,” kata AKBP Tulus Juswantoro.

Ditambahkan Tulus Juswantoro, bahwa pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelaikan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi akan di tarik dengan konsekuensi anggota juga akan mendapatkan sanksi.

“Jika surat senpi tidak diperhatikan atau masa berlakunya habis, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tambah AKBP Tulus Juswantoro.

Baca Juga:  Tasyakuran Jalan 'Telogo Putri', Desa Tlogoagung Bersholawat.

Sementara itu, Hasil sidak yang dilaksanakan di Polres Bojonegoro disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi, beberapa senpi kurang bersih dan tidak menemukan pelanggaran berat.

“Tidak diketemukan surat senpi yang mati atau masa berlakunya habis. Hanya diketemukan senpi yang kurang bersih dan langsung kita tindak untuk membersihkan di tempat kepada pemegang senpi tersebut,” jelas Kasubbid Provos, AKBP Tulus Juswantoro kepada awak media. (Imm/humas*)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru