Mjokerto | Detikkasus.com – warga desa lolawang kecamatan ngoro kabupaten mojokerto tetap memperjuangkan hak nya untuk bisa bekerjasama dengan PT.SAI. Perwakilan warga kembali mengadakan rapat untuk evaluasi dan menyikapi agar MOU dengan PT.SAI bisa segera dilaksanakan. kamis (4/03/2021) 10.00 WIB.
Rapat internal tersebut di laksanakan di pendopo kantor desa lolawang. Dalam rapat tersebt dihadiri oleh beberapa pengurus bumDesa (Badan Usaha Milik Desa), Kasun (Kepala Dusun), Kartar (Karang Taruna, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Dalam kesepakatan rapat tersebut warga hanya menginginkan kejelasan MOU antara bumdes lolawang dengan PT.SAI yang selama ini masih belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu proses yang perlu dijalankan.
Menurut salah satu narasumber yang mngikuti rapat, sebenarnya proses ini sudah melebihi batas perjanjian yang pernah disepakati bersama saat rapat di aula PT.SAI yang dihadiri oleh Bupati Mojokerto beserta jajarannya, Kapolres Mojokerto, direksi PT.SAI, dan perwakilan dari Desa Lolawang dengan hasil kontrak akan dimulai di bulan Januari 2021.
Dalam notulen hasil rapat tersebut, salah satu item menyebutkan bahwa warga masyarakat lolawang berkomitmen akan terus memperjuangkan proses ini hingga tuntas (J-03)
Masyarakat Lolawang, Ngoro Berkomitmen Memperjuangkan MoU Dengan PT. SAI.
Mojokerto | warga desa lolawang kecamatan ngoro kabupaten mojokerto tetap memperjuangkan hak nya untuk bisa bekerjasama dengan PT.SAI. Perwakilan warga kembali mengadakan rapat untuk evaluasi dan menyikapi agar MOU dengan PT.SAI bisa segera dilaksanakan. kamis (4/03/2021) 10.00 WIB.
Rapat internal tersebut di laksanakan di pendopo kantor desa lolawang. Dalam rapat tersebt dihadiri oleh beberapa pengurus bumDesa (Badan Usaha Milik Desa), Kasun (Kepala Dusun), Kartar (Karang Taruna, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Dalam kesepakatan rapat tersebut warga hanya menginginkan kejelasan MOU antara bumdes lolawang dengan PT.SAI yang selama ini masih belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu proses yang perlu dijalankan.
Menurut salah satu narasumber yang mngikuti rapat, sebenarnya proses ini sudah melebihi batas perjanjian yang pernah disepakati bersama saat rapat di aula PT.SAI yang dihadiri oleh Bupati Mojokerto beserta jajarannya, Kapolres Mojokerto, direksi PT.SAI, dan perwakilan dari Desa Lolawang dengan hasil kontrak akan dimulai di bulan Januari 2021.
Dalam notulen hasil rapat tersebut, salah satu item menyebutkan bahwa warga masyarakat lolawang berkomitmen akan terus memperjuangkan proses ini hingga tuntas (J-03)