Detikkasus.com | Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda secara resmi meluncurkan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Adhiyaksa Tuban” di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (26/02/2021).
Pada kesempatan ini Bupati Tuban memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tuban yang telah berinisiasi untuk bersama mengembangkan program pendidikan masyarakat di Bumi Wali Tuban.
Tampak hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana perwakilan Forkopimda Kabupaten Tuban dan 50 orang perwakilan warga belajar PKBM Adhiyaksa Tuban.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengapresiasi atas program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Tuban. Menurutnya, program ini sebagai wujud kepedulian kejaksaan terhadap masyarakat Kabupaten Tuban. Salah satunya peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban.
“Ini adalah karya luar biasa dan pantas diberikan penghargaan,” ungkapnya.
Bupati yang pernah menjabat sebagai ketua Tanfidziyah PCNU Tuban ini menerangkan, program PKBM mampu memberi dorongan bagi masyarakat yang kurang berkesempatan mengenyam bangku pendidikan agar belajar dengan disiplin.
Diberikannya sertifikat maupun tanda kelulusan menjadi motivasi lebih bagi warga untuk giat dan tekun belajar.
Di samping itu, dapat memberi harapan lebih kepada warga, mengingat ijazah yang dikeluarkan dapat menjadi legalitas pendidikan warga.
“Menjadi sarana pembuka untuk pembuka potensi warga agar memperoleh pekerjaan yang lebih baik,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Tuban mengimbau seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Adanya fasilitas pendidikan gratis harus dimanfaatkan warga untuk mendapatkan pengetahuan dan pendidikan dengan lebih luas.
Pendidikan menjadi kunci peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi pintu untuk kemajuan yang mampu mendorong ekonomi suatu daerah menjadi lebih baik.
Bupati dua periode ini menegaskan Pemkab Tuban terus mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Tuban. Kerja sama yang baik ini dapatnya terus dirawat.
“Selain itu, program peningkatan pendidikan dan IPM kabupaten Tuban dapat terus dikembangkan di seluruh kecamatan,” tuturnya.
Sementara itu, sebagai perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH., MH., mengungkapkan program pendidikan yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri Tuban diwujudkan berkat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Program pendidikan ini bersifat non-formal untuk membantu warga yang tertinggal pendidikan dapat mengenyam pendidikan lagi. Program pendidikan yang ditawarkan berupa program pendidikan kesataraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
Waher Tulus berharap peningkatan pendidikan dapat membantu menaikan perekonomian warga yang tertinggal lantaran masih rendahnya kualitas IPM masyarakat.
“Harapannya, program ini dapat tetap eksis di masa mendatang meski jabatan pimpinan silih berganti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Drs. Nur Khamid, M.Pd., mengatakan jumlah warga yang telah mendaftar sebanyak 153 warga belajar dari kecamatan Montong dan Parengan.
Proses pembelajaran dilangsungkan menyesuaikan dengan waktu warga, karena banyak warga yang bekerja. Pada masa pandemi Covid-19, sistem pengajaran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga di tahun-tahun mendatang program ini dapat dikembangkan dan diperluas lagi,” harap Kadisdik yang juga Ketua PC LP Ma’arif NU Tuban ini. (Imm/mct*)