Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Sabtu (27/02/2021) Sekira Pukul 17:45 Wib, ada dua unit mobil kondisinya sedang parkir didepan rumah KARMAN, selaku Kepala Desa Inti Raya Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. “BK 1267 NG Terano warna Hitam dan BK 1676 QC Toyota warna Silver.” Kemungkinan besar senpi tidak temukan diwilayah rumah KARMAN.
Menjelang tiba waktu sholat Maghrib, kedua unit mobil tersebut berada didepan Kantor Desa Inti Raya. Dari rangkuman informasi ternyata keberadaan dua unit mobil tersebut berisikan TIM pengembangan kasus, pencari fakta senjata api (Senpi) yang digunakan KARMAN terhadap seorang wanita usia.50 di jl Lintas Sumatera tepatnya dekat PTPN lll Kebun Janji Rantauprapat.
Ada sekitar lima orang TIM pencari fakta yang datang pada Hari Kamis 25/Pebruari 2020, sepertinya perlu juga kita ketahui dapat atau tidak senpi itu diruangan Kantor Desa Inti Raya. Agar kita ketahui info senpi tersebut, tolong iya bang konfirmasi bapak Kapolres Labuhanbatu. Info ini tentunya agak seru bang, masalahnya. Kades kami kehabisan tenaga dibuat wanita, makanya senpi dikeluarkannya.
Dalam logika akal sehat “Jika tenaga dan pikiran masih terbilang sangat hot atau sangat fit, gakkan mungkin lelaki sampai hati menodongkan senjata api terhadap seorang wanita, apa lagi wanita itu diusia 50 Tahun.” Besar harapan saya semoga senjata api tersebut dapat ditemukan, agar semakin jelas terlihat titik terangnya suatu kronologis, hingga terjadinya laporan pengaduan diresor polres labuhanbatu. Ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi.
Menyikapi keinginan Nara sumber, akhirnya awak media melakukan konfirmasi melalui situs WhatsAAp sekira Pukul 19:13. AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K M.H yang diwakilkan AKP Parikesit Kasatreskrim, dirinya mengatakan “Perkembangan perkara akan kami infokan kepada pelapor melalui, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).” Ujar AKP. Parikhesit
Pada edisi 24 Pebruari 2021 yang lalu, seorang wanita atas nama Pameliani berada di jl Lintas Sumatera. Tepatnya dekat PTPN lll Kebun Janji Rantauprapat, ia dibawah tekanan senpi (sejata api), jangankan untuk menjerit mintak tolong bernapas sajapun sangat sulit kurasa. Karena saya ingin keadilan hukum bisa berlaku sebagai mana mestinya, akhirnya saya menuju Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Seiring putaran waktu ketika saya mau menuju pulang, pihak SPKT memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor: 1540/YAN2.5/XIl/220/ SPKT/RES-LB. Pada 31 Desember 2020, disinggung mengenai siapa sebenarnya Karman tersebut, Pameliani mengatakan “Yang kutau saat ini Karman sebagai Kepala Desa Inti Raya dan dirinya adalah mantan suami, sangat besar harapanku agar hukum bisa berlaku untuknya.
Ditempat terpisah ALIZARO HURA menyikapi kedatangan dua unit mobil kedepan rumah KARMAN, hingga sampai kedepan Kantor Desa Inti Raya, yang dikabarkan adalah TIM Personil Kepolisian Resor Labuhanbatu. “Untuk mencari atau menemukan senpi tersebut.” Sepertinya senpi itu sangat mustahil dapat ditemukan oleh TIM pencari fakta, sebab. Sudah terlalu lama pelapor membuat laporan baru kemudian ditindak lanjuti.
Jangankan dalam hitungan bulan, mungkin masih hitungan Minggu sajapun, bisa jadi senpi itu dititipkan ke orang lain, atau dikubur disuatu tempat tersembunyi, bahkan bisa dikembalikan ke asalnya. “Kalau seandainya sikades tersebut dibawa TIM pencari fakta, kedalam ruangan khusus polres labuhanbatu, mungkin bisa jadi timbul pola pikir yang lebih agresif. Sebab, setauku belum ada yang tak gentar jika sudah berhadapan dengan penyidik. Ujar Alizaro ( J. Sianipar )