“Meski telah di angkat dalam pemberitaan di Media, Namun Galian Pasir Tlocor, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tetap berjalan aman dan Lancar”.
SIDOARJO | Detikkasus.com – Akibat Tambang Pasir Ilegal “Bumi Sidoarjo Menangis”
Ketua Umum (GMICAK) Minta Kapolri, Kapoda Jatim Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal
Sidoarjo | Jejakkasustv.com – Dengan Dasar Hukum : 1 – UU RI. No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2 – UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Supriyanto als ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK): Meminta Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Sidoarjo, Kapolsek Jabon ambil tindakan tegas tambang pasir ilegal Tlocor.
Dengan Kronologis Kejadian:
Pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021, pukul 12.00 Wib, Di Ketahui Tim Diketahui Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi.
Aktifitas Tambang Galian Pasir Tlocor tepatnya di Dusun Pandansari, Desa Kedung Pandan Tlocor, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur Terdapat beberapa lokasi tambang pasir dugaan ilegal, Diduga tanpa IUP-OP Khusus/ Bodong.
Dari hasil Pantauan langsung Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), di lokasi tidak ada papan Bor Perijinan dari pejabat yang berwenang.
Ada 3 titik pertambangan galian pasir yang beroperasi antara lain:
1. Pengusaha milik Dani.
2. Pengusaha Milik Suwarno.
3. Pengusaha Milik Pipit semua menggunakan alat berat Ponton.
Dari hasil konfirmasi ke beberapa pekerja memang tidak ada Ijin Resmi, tidak memasang papan Bor IUP-OP Khusus.
Kemudian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Solar untuk alat berat Mesin Ponton tidak jelas, diduga pembelian BBM Solar di SPBU sekitar pada malam hari.
Ari + Pria Sakti JK TV Sidoarjo, Jawa Timur Melaporkan.
Sumber : jejakkasustv.com