“Oknum Hansip serta Anaknya di Laporkan Polisi”

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji, Detikkasus.com -Bertempat di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Musuji, terjadi tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam, Senin (15/02/2021) kemarin.

Boy (29) yang kesehariannya bekerja sebagai Buruh lepas warga Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji ini akhirnya datang melapor ke kantor polisi karena diancam dengan senjata tajam.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil Mengamankan 16 Tersangka dalam Operasi Antik Lodaya 2024

Seorang lelaki yang melakukan pengancaman berinisial RT serta anaknya anaknya yang bernama CA resmi dilaporkan ke pihak yang berwajib Nomor : TBL/69/II/2021/ POLDA LAMPUNG/ RES MESUJI/ SEK TJ RAYS, Tanggal 16 Februari 2021.

Informasi dan data yang dihimpun dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Kasub Sektor Mesuji, awalnya pelapor sedang bermotor hendak menuju ke rumah temannya yang sedang sakit,belum sampai tujuan pelapor dibuntuti oleh 2 orang RT dan CA sambil menggancungkan dan berkata ” Lewatlah kua sini,Mati kau”.

Baca Juga:  "Jurnalist Mesuji Segera di Vaksinasi"

“Tanpa alasan yang jelas terlapor menggancam dan mengejar saya sambil teriak ” Lewatlah kua sini,Mati kau”.

Baca Juga:  Suap Proyek Jalan, Budi Supriyanto Golkar Divonis 5 Tahun

Akibat kejadian tersebut dirinya merasa terancam dan bersama keluarga melaporkan kejadian ini.

Joni Siswanto Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Raya/ Kabub Sektor Mesuji saat dikomfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” singkatnya. (hdz)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru