Detikkasus.com | Dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada hari selasa, 9 Februari 2021, Pers adalah tiang utama. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga.” tanpa Pers kita akan jauh ketinggalan informasi.
fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
“Bagi Pemerintah, Kebebasan Pers kritik, saran, masukan itu merpakan jamu untuk menguatkan pemerintah,” meskipun itu pedas tapi membangun.
Semoga wabah pandemi yang menyengsarakan, memiskinkan kita semua segera berlalu dan kita semua diberi keselamatan,”9 Februari 2021.
Rikis : Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009961.AH.01.07.Tahun 2019.
Alamat: Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Mojokerto Jatim. Kode Pos : 61362.