Diduga Mark UP Harga Batu, Pasir. BPD Larang Pakai Batu Kapur Pada Pembangunan Drainase Ononamolo I lot Gusel.

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kota Gunungsitoli, Jumat 4 Desember 2020. Masyarakat desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli mengatakan kepada wartawan” Kami warga merasa dirugikan””.

Material batu gunung( batu besar) dan pasir diterima/ dibeli di proyek kegiatan pembangunan Drainase Dana Desa TA.2020, Volume 88 Meter, Anggaran Rp.280.082.200,- Pelaksanaannya Banyak Kecurangan.

Terbukti, sangat jauh selisih harga batu dan pasir ,Diduga Mark UP. Harga Batu mencapai selisih Rp.145.000,-/kubik dan Pasir mencapai selisih Rp.103.000,-/ Kubik, papar EZ.

Baca Juga:  Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat 'Warning' Pejabat OPD dan Kades Segera Lapor, Modus Penipuan Atasnamakan Pejabat

Dilapangan, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa melarang Pemakaian Batu Kapur alias gara bukho, dikatakannya,
“Pengawaspun telah melarang juga serta mengeluarkan Batu Kapur tersebut, diperkirakan berjumlah 10 pick up( kira-kira 15 kubik) sehingga sesuai informasi, pembayaran batu ini, akan digantung kepada yang punya mobil. Namun didapatkan masyarakat sebahagian batu tersebut telah dipasang pada tembok penahan atau pada pasangan batu alias telah terpakai, dikwatirkan kualitas pekerjaan tersebut tidak tahan lama.

Baca Juga:  Selamat Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim Mantu Tanggal 11 Bulan 11, Tepat HUT Gus Barra Wabup Mojokerto

Tambahnya, Pembangunan Drainase Ononamolo I lot Gunungsitoli Selatan ini, “RAB nya belum pernah kami lihat, hanya sama ketua BPD ada, ungkap AS kepada media detikkasus.

Baca Juga:  Peringatan Hari Jadi ke - 77 TNI

Dikonfirmasi kepada ketua BPD a.n.BZ menjelaskan” Kami BPD hanya mengawasi dan pekerjaan itu masih tahap pengerjaan, Ditanyakan mengenai RAB harga batu dan pasir, tidak dijawab.

Terpantau dilapangan dipengerjaan proyek ini diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

Saat diturunkan berita ini, Kades Ononamolo I Lot dan Ketua TPK belum bisa dikonfirmasi. ( TIM)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru