Kuasa Hukum CV AR Gugat PKPU PT Timah di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Jakarta

Setelah somasi terakhir yang dilayangkan CV AR melalui Penasehat Hukumnya Benny H Pasaribu S.H MH dari Kantor Firma Hukum Otto Hasibuan dan Associates kepada PT Timah, tidak juga direspon oleh pihak PT Timah. Maka, Jumat (20/11/2020) pihak CV AR resmi mendaftarkan permohonan PKPU PT Timah di pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Karena sejak dikirimkan somasi terakhir dari  CV AR tidak juga digubris oleh PT Timah.”Diduga PT Timah tidak ada itikad baik, untuk membayar hutangnya kepada CV AR,” ujar Dirut CV AR Leni.

Baca Juga:  Mengatakan orang Anjing/ Hewan dapat di ancam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”).

Leni menerangkan, CV AR adalah mitra PT Timah yang telah melakukan pekerjaan dari PT Timah, sesuai SPK. Namun PT Timah tidak melaksanakan kewajibannya, untuk membayar CV AR.”Sehingga perusahaan kami mengalami kerugian,” tegas Leni.

Kami tidak punya pilihan lagi, selain mengajukan permohonan PKPU kepada PT Timah, karena semua upaya telah kami tempuh.PT Timah tetap tidak mau membayar hutangnya kepada perusahaan kami.”Lucu sekali ya, perusahaan BUMN sekelas PT Timah tidak bisa bayar hutangnya ke CV AR,” ujar Dirut CV AR.

Baca Juga:  Penuh Kebanggaan, Korem 081/DSJ Lepas Prajurit Terbaiknya

Leni menyatakan, bahwa sangat tidak mungkin PT Timah tidak ada kas untuk membayar CV AR.”Jadi kalau PT Timah tidak bisa bayar, atau tidak punya uang untuk membayar hutangnya, PT Timah harus dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan,” ujar Leni.

Sementara Benny Pasaribu, saat dikonfirmasi via telepon dengan nomor 08131XXXXXXX membenarkan,  pihaknya telah mendaftarkan permohonan PKPU terhadap PT Timah di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada hari ini, pukul 09.00 WIB, dan permohonan PKPU itu, telah diterima oleh pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dengan Nomor Perkara 393/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt Pst.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Lalulintas Pagi di Simpang Tiga Desa Kekeran

Ditanya apa tindak lanjut dari pihak Otto Hasibuan dan Associates selaku Penasehat Hukum CV AR, pasca didaftarkannya permohonan PKPU yang telah telah di daftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat?. Benny Pasaribu menerangkan, kita tunggu saja jadwal panggilan sidangnya.”Karena dalam sidang PKPU berdasarkan pasal 225 ayat 3 UU Kepailitan, prosesnya singkat 20 hari sudah putus,” tukas Benny. (Andi Perancis)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru