Detikkasus.com | Sidoarjo, Jawa Timur – Kanit PS Intelkam Polresta sidoarjo turun ke lapangan demi terciptanya Harkamtibnas pemegang atau pengaman diwilayah Kabupaten Sidoarjo,dan guna untuk mencegah berkembangnya penyebaran Covid 19,apalagi suatu penyakit masyarakat Perjudian Sabung Ayam di Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo Kota,juga ada lagi ajang perjudian sabung ayam dibawa tol layang Taman Kabupaten Sidoarjo,semua tempat tersebut diobrak abrik kanit Intelkam Polresta sidoarjo.
“Masyarakat sekitar wilayah Desa Lebo khususnya Rt 14/Rw 3 merasa senang dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Mengingat perjudian sambung ayam tersebut sudah lama dilakukan dengan taruan uang yang sangat besar.
Disamping itu penjudi yang bertarung berdatangan dari Luar Desa Lebo dan tidak menutup kemungkinan jadi penyebab beredarnya penyebaran Covid 19 didesa tersebut.
Warga masyarakat diwilayah tersebut juga merasa resah karena perjudian tersebut sangat ramai dan berteriak teriak apabila ayam sudah mulai diadu.Yang jadi resah lagi di desa tersebut banyak pemuda dan anak kecil kecil yang masih sekolah,dan jangan sampai nantinya juga terpengaruh dan ikut terjun ke perjudian sambung ayam.
Perjudian Sabung Ayam itu sering dibubarkan namun selalu kucing-kucingan dengan petugas,setelah dibubarkan, petugas pergi selang satu jam berkumpul kembali untuk melakukan perjudian atau mengadu ayamnya kembali dengan taruhannya yang besar.
Perjudian sering dilakukan tiap hari untuk menghindari petugas,dimulai pagi hari sampai jam siang, baru bubar biasanya sambung ayam dimulai dari jam 10 sampai sore, bahkan untuk di wilayah Taman tepatnya dibawa Tol Layang Trosobo dilakukan sàmpai malam hari dengan memakai penerangan lampu.
Dengan dibubarkan perjudian diwilayah Taman dan Lebo oleh anggota Polresta Sidoarjo Kanit Intelkam beserta anggotanya muda mudahan perjudian di Desa Lebo Rt 14/Rw 3 dan di wilayah Taman tersebut dapat bubar selamanya.
Dan petugas kepolisian bisa menggunakan atau memerintahkan bhabinkamtibnasnya untuk memantau lebih sering, dipantau diwilayah masing masing guna jangan sampai perjudian tersebut kambuh lagi.
Tim awak media persbhayangkara saat menemui dan mengkonfirmasi Kanit PS Intelkam Polresta Sidoarjo Aiptu Budi Winarko menjelaskan dan menyampaikan giatnya saat dihubungi lewat telepon seluler oleh media,semoga dengan adanya tindakan dari Sat Intelkam Polresta Sidoarjo perjudian Sabung Ayam tersebut segera berkurang,mengingat rawannya Covid 19,ditambah termasuk melanggar Pasal 303 KUHP dan UU no 6 tahun 2018 tentang ke karantinaan kesehatan,pungkasnya.(Sulton/ Pria Sakti).
Sumber : Jejak Kasus : https://jejakkasus.info/ajang-perjudian-sabung-ayam-di-obrak-abrik-kanit-4-ps-intelkam-polresta-sidoarjo/