PONOROGO I detikkasus.com – Kapolsek Jenangan bersama Muspika Jenangan dengan bersama – sama melaksanakan pengecakan di Kampung Tangguh Semeru 2020 di Desa Plalangan, Kamis (11/6/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jenangan, AKP Darmana,SH, Camatan Jenangan, Hj. Erni Haris Mawanti, S.Sos, MSi, Babinsa Desa Plalangan, Kopda Wawan Tri Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Plalangan, Bripka Ali Guston,SH, Kepala Desa Plalangan, Ipin Herdianto dan Perangkat Desa Plalangan.
Menurut Kapolsek Jenangan AKP Darmana, SH menjelaskan, “Kretria untuk menjadi Kampung Tangguh Semeru 2020, apabila
masyarakatnya bisa menyelesaikan sendiri terkait penanganan masalah Covid-19. Warga setempat dapat menjaga lingkungannya secara mandiri tanpa harus bergantung kepada pemerintah,”Terangnya.
Lebih lanjut Darmana menambahkan, Setiap warganya dapat meningkatkan peran sertanya dalam hal Penanganan Covid-19
sesuai dengan Protokoler kesehatan, dan dapat mendeteksi keluar masuknya warga asing, mampu menjaga swadaya pangan Desa setempat.”Tambah Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan bahwa kategori kampung tangguh,
terdapat petugas medis seperti dokter dan perawat maupun bidan yang bermukim didalamnya
Dan masyarakatnya mampu mengurus serta memakamkan jenazah dari pasien Covid-19 secara mandiri.
“Memiliki kelengkapan secara swadaya seperti APD, alat pengukur suhu serta kelengkapan lainnya.”Tandas Kapolsek.(Anang Sastro).