Asnawi, SE Penyaluran BLT, Telah Tiga Tahap

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Way Kanan – Lampung

Untuk kali kedua, Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu, telah membagikan dana BLT untuk tahap kedua dan tahap ke tiganya (Mei dan Juni) kepada 102 kepala keluarga, Sabtu (30/5), bertempat di balai rakyat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa, Babinkamtimas, Unsur Kecamatan Pakuan Ratu, Pol. PP, ketua BPK, Sekretaris Kampung, Pendamping Kampung, para ketua dusun dan ketua RT.

Selain menyalurkan BLT yang kedua kalinya ini, yang pertama dilaksanakan sebelum lebaran, Pj. Kepala Kampung Tanjung Ratu Asnawi SE, juga mengatakan, hendaknya masyarakat jangan terlena atau meributkan berbagai macam bantuan yang telah digelontorkan oleh pemerintah termasuk BLT DD, mengingat bantuan tersebut, bertujuan untuk meringankan beban yang ditanggung oleh masyarakat, karena terdampak virus Covid 19.
” Permasalahan yang kita hadapi saat ini sebenarnya bukan adalah tersebut, tetapi bagaimana kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di kpung kita,” kata Asnawi.

Baca Juga:  Lokasi Kebakaran Jauh Dari Titik Damkar, Satpol PP Ajukan Pendirian UPT di Wilayah Utara, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Saat ini pihaknya sedang berusaha untuk melaksanakan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayahnya.
Dimana Tim percepatan penanganan Covid 19, Kampung Tanjung Ratu, sedang berusaha keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, sehingga masyarakat akan terbebas dari virus Covid 19.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Hadir Untuk Bangkitkan Rasa Nasionalisma Bagi Masyarakat Di Desa Binaan

Langkah yang diambil lanjut Asnawi yakni mendirikan posko untuk melakukan pengecekan kesehatan pada masyarakat yang akan masuk ke kampung Tanjung Ratu, mulai dari suhu badan, serta menyiapkan tempat untuk mengisolasi mandiri bagi warga yang datang dari daerah zona merah.

“dengan adanya posko penjagaan bertujuan juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kampung Tanjung Ratu, karena dampak dari kesulitan ekonomi dapt berdampak pada keamanan dan ketertiban kampung,” tegas Asnawi.

Baca Juga:  Abadi Ginting penyaluran BLT 75 KK bagi yang tidak hadir di antar dari rumah ke rumah 

Dalam kesempatan itu, Asnawi juga menghimbau kepada seluruh warganya, untuk mentaati protokol kesehatan serta aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jangan tertinggal untuk selalu rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, selalu menjaga jarak, di rumah saja, dan menggunakan masker, saat berada di luar rumah.ujarnya saat diwawancarai
Di Balai Kampung hari ini (medi)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB