Detikkasus.com | Tuban – Di pekan terakhir bulan Ramadhan 2020, SKK Migas dan ExxonMobile Cepu Ltd (EMCL) menyerahkan bantuan 400 paket sembako dan 250 masker N95 kepada Pemkab Tuban di Kantor Bupati Tuban, Selasa (19/05/2020).
Bantuan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr Ir Budi Wiyana MSi. Tampak mendampingi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tuban tersebut, Kepala Dinkes Tuban dr. Bambang Priyo Utomo dan jajaran pengurus Baznas Tuban.
Dr. Budi Wiyana menyatakan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan. Bantuan yang diserahkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Juga mendukung upaya penanganan wabah corona dari sisi medis maupun non-medis.
Selain bantuan yang diterima stakeholder, Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran khusus penanganan Covid-19. “Penanganan Covid-19 perlu mendapat dukungan, partisipasi dari semua pihak,” ungkap Budi Wiyana.
Pemkab bekerjasama dengan Baznas Tuban kaitannya dengan proses distribusi. Data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi Pemkab, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
Sedangkan bantuan alat medis akan dikoordinir Dinkes Tuban. Masker akan disalurkan ke rumah sakit maupun Puskesmas.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa, Donny Ariyanto, mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk CSR berupa Safari Ramadhan yang rutin digelar tiap tahun pada bulan Ramadhan. Jika pada tahun sebelumnya dilakukan buka bersama dengan anak yatim, kali ini diganti dengan penyerahan paket sembako.
“Mengingat saat ini masyarakat lebih memerlukan paket sembako,” ujarnya.
Selain di Kabupaten Tuban, penyerahan bantuan paket sembako juga dilaksanakan di seluruh wilayah kerja SKK Migas Jabanusa, yaitu Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Donny, produksi migas EMCL relatif bagus. Kita masih mempertahankan produksi guna mendukung ketahanan energi nasional, kita tidak menurunkan produksi untuk memenuhi target Nasional.
Donny Ariyanto menambahkan SKK Migas telah menerapkan protokol kesehatan pada operasionalnya. Seluruh karyawan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selain itu penggunaan setiap kendaraan operasional dibatasi maksimal empat orang (imm/mct)