Mabes Polri – Polda Kepri – Polresta Barelang, detikkasus.com – Kegiatan penertiban angkot bimbar jurusan dapur 12 – Batu Aji dilaksanakan Satlantas Polresta Barelang demi seruan masyarakat yang selama ini merasa resah akan aroganisme para supir angkot.
Polisipun melakukan penindakan sejumlah angkot / bimbar yang melakukan rambu rambu dilarang parkir, yang terletak di simpang panbil, Jumat (22/9).
Bimbar yang geng terbukti melakukan kelulusan akan ditilang sesuai aturan yg berlaku. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, SIK, MH.
“Penertiban ini dilakukan karena banyaknya isi masyarakat akan supir bimbar yang suka ugal-uagalan dan tidak mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga masyarakat tidak nyaman akan terlihat Angkot / Bimbar, “pungkasnya. (L14).